STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Samudera Indonesia Tbk (SMDR) berencana menerbitkan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMDR Tahap III Tahun 2026 senilai Rp700 miliar. Sukuk tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMDR senilai total Rp2 triliun.
Masa penawaran umum sukuk ijarah SMDR pada tanggal 11-13 Mei 2026. Penjatahan dan distribusi sukuk secara elektronik pada 18 dan 19 Mei 2026. Pencatatan Sukuk SMDR di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 20 Mei 2026.
Manajemen SMDR dalam prospektus rencana penawaran umum sukuk yang disampaikan kepada investor di Jakarta, Kamis 23 April 2026 mengemukakan, Sukuk Ijarah ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Sukuk Ijarah yang diterbitkan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai bukti kepemilikan Efek Syariah untuk kepentingan Pemegang Sukuk Ijarah.
Jumlah Sisa Imbalan Ijarah sebesar Rp700 miliar dengan Cicilan Imbalan ijarah sebesar Rp57,750 miliar per tahun yang dihitung dari Sisa Imbalan Ijarah atau setara sebesar Rp82.500.000 untuk setiap kelipatan Rp1 miliar per tahun, yang berjangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal emisi.
Cicilan Imbalan Ijarah dibayarkan setiap triwulan (3 bulan) sejak Tanggal Emisi, dimana Tanggal Pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah pertama akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2026. Sedangkan pembayaran Cicilan Imbalan Ijarah terakhir sekaligus Tanggal Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah akan dibayarkan pada tanggal 19 Mei 2029. Pembayaran Kembali Sisa Imbalan Ijarah Sukuk Ijarah akan dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Sukuk Mudharabah, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, Sekitar 65,71% akan digunakan Perseroan untuk memberikan pembiayaan kepada Perusahaan Anak yaitu PT Samudera Perkapalan Indonesia (SPKLI), dengan sistem bagi hasil dan proyeksi tingkat imbal hasil setara dengan suku bunga penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) ditambah margin keuntungan untuk selanjutnya akan digunakan oleh SPKLI untuk pembangunan 2 unit kapal chemical tanker.
Sedangkan, sisanya sekitar 34,29% akan digunakan oleh Perseroan untuk pembangunan 1 unit kapal container dan biaya-biaya pra-operasi peluncuran kapal container tersebut.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi Sukuk Ijarah Berkelanjutan I SMDR Tahap III Tahun 2026 adalah PT Mandiri Sekuritas, dan PT Sucor Sekuritas, serta PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS sebagai wali amanat sukuk tersebut. (konrad)
