STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) telah menerima mandat untuk memeringkat surat utang korporasi senilai Rp61,3 triliun hingga Juni 2023. Hal itu disampaikan oleh Irmawati Amran, Direktur Utama Pefindo, di Jakarta, ditulis Selasa (10/7/2023).
Menurut Irmawati, surat utang yang berasal dari 41 perusahaan tersebut, sebagian telah dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Berdasarkan institusi, sebanyak 23 perusahaan pemberi mandat itu merupakan korporasi non-BUMN dengan total emisi mencapai Rp36,640 triliun. Adapun 18 perusahaan sisanya dengan total penerbitan sebanyak Rp24,7 triliun adalah BUMN dan anak usaha serta BUMD.
Irmawati menjelaskan, bila dirinci berdasarkan jenis surat utang yang ditawarkan emiten kepada investor, itu antara lain terdiri dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) obligasi senilai Rp25,7 triliun. Berikutnya, obligasi sekitar Rp14,1 triliun. Selain itu, Pefindo juga menerima mandat pemeringkatan sukuk Rp10,5 triliun, PUB sukuk senilai Rp5,9 triliun, dan surat utang jangka menengah atau medium term notes (MTN) sebesar Rp4,6 triliun. Terakhir, mandat yang diperoleh adalah memeringkat instrument investasi sekuritisasi sebesar Rp600 miliar.
Dari 41 perusahaan yang memberi mandat kepada Pefindo, demikian Irmawati, tujuh diantaranya berasal dari sektor multifinance dengan jumlah total emisi mencapai Rp5,6 triliun. Kendati miltifinance merupakan perusahaan yang paling banyak menerbitkan surat utang, namun bila dilihat dari sisi jumlahnya, emisi, terbesar datang dari sektor industri bubur kertas dan tissue sebesar Rp16,6 triliun yang melibatkan tiga perusahaan.
Untuk diketahui, sepanjang semester pertama tahun ini, jumlah penerbitan surat utang nasional mencapai Rp46,311 triliun, lebih rendah 36,3% ketimbang Rp72,7triliun pada periode yang sama tahun 2022. Dari jumlah tersebut, mandat yang diterima Pefindo mencapai Rp31,446 triliun.