spot_img

Setor Rp200 Miliar, UNTR Tingkatkan Kepemilikan di Karya Supra Perkasa

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan, pihaknya telah melakukan penyetoranr modal sebesar Rp200 miliar kepada PT Karya Supra Perkasa (KSP), anak usaha di bidang perdagangan  pada 9 November 2023.

Menurut Sara K Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR dalam keterangan tertulis, Jumat (10/11), penambahan kepemilikan  itu dilakukan melalui pembelian 200 ribu lembar saham KSP dengan nilai nominal Rp200 miliar. Dengan begitu, Perseroan kini memiliki saham sebanyak 3.825.900 dalam Karya Supra Perkasa.

“Tujuan perseroan melakukan peningkatan kepemilikan saham dalam Karya Supra Perkasa atau KSP adalah untuk tambahan modal usaha bagi kebutuhan operasional KSP,” tulis Sara dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (10/11).

Sara menegaskan, transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, sehingga tidak memerlukan persetujuan pemegang saham independen. Bahkan, peningkatan kepemilikan saham ini juga bukan merupakan transaksi material.

Saat ini, papar Sara, UNTR menguasai 99,97% saham KSP dan 0,03% dimiliki PT United Tractors Pandu Engineering. UNTR sendiri adalah pemegang saham PT United Tractors Pandu Engineering dengan kepemilikan 99,9998% saham.

Seperti diketahui, Karya Supra Perkasa atau KSP merupakan perseroan terbatas yang didirikan pada tanggal 7 Oktober 2014. Sekarang ini, Karya Supra Perkasa menjalankan usaha di  bidang perdagangan, pembangunan dan industri.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Free Float SCMA 10,54% per Juni 2026, Emtek Kuasai 74,42%

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Surya Citra Media Tbk (SCMA)...

Beda Nasib 6 Saham IPO Sepekan, Analis Beri Peringatan untuk Investor

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Enam emiten baru yang melantai di...

Bos BEI Beri Update Rencana Pertemuan S&P DJI, Optimistis Bertahan di Emerging Market

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons langkah S&P...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru