STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Vale Indonesia Tbk (INCO) mengumumkan, pihaknya bersama Vale Canada Limited (VCL), PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM) telah menandatangani perjanjian induk dalam rangka pemenuhan kewajiban divestasi yang diamanatkan Undang-Undang Pertambagan Mineral dan Batubara di Indonesia pada 17 November 2023.
Penandatanganan perjanjian divestasi disaksikan oleh Presiden Joko Widodo Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Kartika Wirjoatmodjo, serta para pejabat tinggi negara lainnya. Melalui kesepakatan ini, VCL dan SMM akan melepas kepemilikan sahamnya di Vale Indonesia sekitar 14% kepada MIND ID sehingga perusahaan pelat merah tersebut menjadi pemegang saham terbesar dalam struktur Vale.
Direksi INCO dalam keterangan tertulis, Senin (20/11) mengemukakan, divestasi 14% saham Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada MIND ID ditargetkan rampung pada 2024. Setelah itu, MIND ID akan menjadi pengendali INCO dengan kepemilikan saham 34%. Adapun transaksi pelepasan 14% saham ke MIND ID diharapkan selesai pada 2024 dengan tergantung pada kondisi penutupan yang lazim.
Pasca divestasi, MIND ID akan menjadi pemegang saham terbesar Vale Indonesia dengan kepemilikan 34%. Sementara itu, Vale Canada Limited selaku anak usaha Vale Base Metals Limited akan menguasai sekitar 33,9% saham, sedangkan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd sebesar 11,5%.
Saat ini, jelas Direksi, Vale Canada Limited sebagai pengendali Vale Indonesia (INCO) memiliki 4,35 miliar saham atau setara 43,79%. Adapun Sumitomo Metal Mining Co., Ltd menggenggam 1,49 miliar saham atau setara 15,03%. Adapun kepemilikan saham MIND ID saat ini tercatat sebanyak 1,98 miliar saham atau setara 20%, sedangkan kepemilikan publik 2,02 miliar saham atau setara 20,38%.
Chief Executive Officer Vale Base Metals Limited dan Presiden Komisaris PT Vale, Deshnee Naidoo mengatakan, perjanjian ini merupakan langkah signifikan guna memenuhi kewajiban divestasi di Indonesia. Transaksi ini juga turut serta membuka jalan untuk pembaruan izin pertambangan pasca 2025. Selain itu, hal ini juga membuka peluang kelanjutan investasi Vale di Indonesia.
Saat ini, inco memiliki proyek senilai US$8,6 miliar atau setara Rp133,3 triliun di Bahodopi, Sorowako, dan Pomalaa. Secara global pertumbuhan produksi nikel Vale Base Metals Limited berpotensi meningkat lebih dari 300 kt/tahun dari sekitar 175 kt/tahun saat ini. “Perjanjian ini memperkuat komitmen kami untuk memajukan industri nikel Indonesia secara berkelanjutan, berdasarkan sejarah operasi kami selama 55 tahun di negara ini,” ujarnya.
CEO INCO Febriany Eddy mengatakan, kesepakatan divestasi ini merupakan langkah maju perseroan untuk menuntaskan kewajiban divestasi sebagai prasyarat mendapatkan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). “Penerbitan IUPK akan memberikan kepastian hukum bagi operasi kami, terutama agenda investasi besar kami,” kata Feby dalam keterangannya.