STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Makmur Berkah Amanda Tbk (AMAN). Pantauan ini terkait pola transaksi saham AMAN yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
“Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan di bidang Pasar Modal,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (13/2).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham AMAN, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
Selain itu, Bursa juga mengimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, dan mengkaji kembali rencana corporate action AMAN apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS.
Tidak itu saja, Lidia dan Pande menambahkan, investor diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Menurut data StockWatch, Selasa (14/2) hingga pukul 13.54 WIB, saham AMAN turun Rp70 (7%) menjadi Rp930, dari sehari sebelumnya Rp1.000 per unit. Hingga waktu tersebut, saham AMAN pun terjebak hingga menyentuh batas auto reject bawah (ARB). Total volume transaksi mencapai 9,063 juta unit saham senilai Rp9,065 miliar dengan frekuensi perdagangan sebanyak 1.767 kali.