STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) menyampaikan laporan penggunaan dana hasil penawaran umum dari konversi Waran Seri II kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan tersebut disampaikan melalui surat Nomor 107/MGNA/OJK/VII-2026 tertanggal 23 Juli 2026.
Berdasarkan laporan tersebut, sejak Waran Seri II (MGNA-W) diterbitkan pada 8 Januari 2023, perseroan telah menerbitkan sebanyak 343.913.477 waran dengan harga pelaksanaan Rp51 per waran. Hingga 23 Juli 2026, jumlah waran yang belum dikonversi masih mencapai 343.290.573 waran. Nilai dana hasil konversi yang tercatat sebesar Rp10.200.
Perseroan juga melaporkan tidak terdapat rencana penggunaan dana maupun realisasi penggunaan dana menurut prospektus dari hasil konversi tersebut. Sisa dana hasil konversi tercatat nihil.
Berdasarkan lampiran laporan realisasi penggunaan dana, diketahui ada pelaksanaan exercise sebanyak 200 Waran Seri II dengan nilai dana exercise Rp10.200. Pelaksanaan tersebut dilakukan oleh satu pemegang waran dan menghasilkan penerbitan 200 saham baru dengan harga pelaksanaan Rp51 per saham.
Setelah pelaksanaan exercise tersebut, jumlah saham MGNA yang telah diterbitkan meningkat dari 3.411.098.026 saham menjadi 3.411.098.226 saham. Sementara itu, sisa Waran Seri II berkurang dari 343.290.773 waran menjadi 343.290.573 waran.
Dalam laporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum, perseroan juga menyampaikan dana bersih yang diperoleh dari Penawaran Umum Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) II mencapai Rp118,73 miliar setelah dikurangi biaya penyelenggaraan sebesar Rp1,64 miliar. Dana tersebut telah direalisasikan sebesar Rp118,73 miliar atau 98,64% sesuai rencana penggunaan dana.
Laporan tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Magna Investama Mandiri Tbk, Arianto Sjarief, dan disampaikan kepada OJK sebagai bagian dari kewajiban keterbukaan informasi perseroan.

