STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Sampai dengan 5 Juli 2024, sebanyak 12 perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan rights issue. Nilai total dana yang berhasil dihimpun dari aksi korporasi tersebut mencapai Rp32,57 triliun.
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menyampaikan bahwa BEI masih memiliki 24 perusahaan dalam pipeline rights issue. Perusahaan-perusahaan ini berasal dari berbagai sektor ekonomi. “Masih terdapat 24 perusahaan tercatat dalam pipeline rights issue BEI,” ujarnya, di Jakarta, akhir pekan lalu.
Menurut Nyoman, sektor Basic Materials memiliki satu perusahaan yang siap menerbitkan rights issue. Dari sektor Consumer Cyclicals ada delapan perusahaan. Adapun di sektor Consumer Non-Cyclicals mengantri dua perusahaan.
Di sektor Energy, terdapat empat perusahaan yang berencana melakukan rights issue. Sektor Financials menyumbang lima perusahaan dalam pipeline ini.
Sektor Healthcare dan Industrials tidak memiliki perusahaan yang akan menerbitkan rights issue. Sementara itu, sektor Infrastructures memiliki satu perusahaan dalam pipeline.
Sektor Properties & Real Estate serta sektor Technology juga tidak memiliki perusahaan yang akan menerbitkan rights issue. Namun, sektor Transportation & Logistic memiliki satu perusahaan yang siap melakukannya.