Kamis, Desember 25, 2025
32.9 C
Jakarta

Kendati Pendapatan Turun, Laba DEWA Naik 11,6% di Semester I 2024

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pendapatan bersih PT  Darma Henwa Tbk (DEWA) turun 18,08% menjadi Rp2,92 triliun pada semester I 2024, dari Rp3,56 triliun pada periode sama 2023. Pendapatan DEWA dari penjualan produk ke pihak ketiga turun 21% jadi Rp2,78 triliun, dari Rp3,52 triliun pada semester I 2023.

 

Kendati pendapatan turun, laba DEWA yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk naik 11,6% menjadi Rp14,24 miliar pada semester I 2024 (Rp0,65 per saham), dibandingkan Rp12,75 miliar (Rp0,58 per saham) semester I 2023.

 

Peningkatan laba di tengah penurunan pendapatan DEWA, menurut laporan keuangan Juni 2024 yang dipublikasikan Selasa (01/10/2024), didukung, antara lain, oleh penurunan beban keuangan Perseroan sebesar 59,6% menjadi Rp39,08 miliar pada semester I 2024, dari Rp96,57 miliar pada pada semester I 2023.

 

Penurunan beban keuangan tersebut mendorong laba sebelum pajak emiten pertambangan batubara itu melonjak 273% menjadi Rp29,33 miliar pada semester I 2024, dibandingkan Rp7,86 miliar pada semester I 2023.

 

Total asset DEWA per Juni 2024 sebesar Rp7,48 triliun, turun 8,01% dari Rp8,13 triliun per Desember 2023. Adapun jumlah liabilitas dan ekuitas Perseroan per Juni 2024, masing-masing sebesar Rp4,17 triliun dan Rp3,31 triliun.

 

PT Darma Henwa Tbk (DEWA)adalah perusahaan yang didirikan pada 8 Oktober 1991. Perusahaan ini menjalankan kegiatan usaha dalam bidang jasa kontraktor pertambangan, terutama untuk jasa pertambangan batubara & mineral.

 

Bidang usaha Perseroan termasuk pembersihan lahan, lapisan tanah atas, pengeboran, peledakan, pemindahan dan pembuangan lapisan penutup, pengambilan batubara, sisa penambangan batubara, pengangkutan batu bara, hingga vegetasi dan rehabilitasi. (konrad)

 

- Advertisement -

Artikel Terkait

Jelang Tutup Tahun, 13 Perusahaan Siap Terbitkan Obligasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) melaporkan kabar...

OJK Resmi Perketat Aturan Paylater, Hanya Bank dan Multifinance yang Boleh Garap

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan...

Krakatau Steel Terima Suntikan Pinjaman Rp 4,9 Triliun dari Danantara untuk Penyehatan Perusahaan

STOCKWATCH.ID (CILEGON) – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru