back to top

Indocement Akuisisi 50% Saham Samudra Harmoni Prakarsa, Segini Nilainya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mengungkapkan, pihaknya melalui anak usahanya yakni PT Bahana Indonor telah mengakuisisi 50% saham PT Samudra Harmoni Prakarsa (SHP), perusahaan yang berdomisili  di Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 26 Desember 2024.

Dani Handajani, Sekretaris Perusahaan INTP dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024) mengemukakan,  Bahana Indonor membeli 56.000 lembar saham PT SHP yang dimiliki PT Lintas Armada Indonesia (LAI)  dan Hendy Williams dengan nilai Rp47,25 miliar. Setelah akuisisi tersebut, Bahana Indonor memiliki 50% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Samudra Harmoni Perkasa.

“Tujuan akuisisi tersebut adalah dalam rangka kerja sama pengelolaan dan pengoperasian kapal MV Harmoni 1 untuk pengangkutan muatan clinker atau batu bara atau kargo lainnya,” tulis Dani dalam keterangan tertulisnya.

Dani menegaskan, transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.  Transaksi ini, lanjutnya, juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Selain itu, transaksi ini juga bukanlah transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Jelang Lebaran 2026, BNI Siapkan Rp23,97 Triliun Uang Tunai

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk...

WEGE Teken Kontrak Rp198,51 Miliar, Garap Halte BRT Metropolitan Mebidang, Sumatera Utara

STOCKWATCH (MEDAN) – PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk...

BRI Terbitkan Obligasi Berwawasan Sosial Rp5 Triliun, Bunga 4,85%-5,95% per Tahun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI)  atau disebut...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru