Kamis, Agustus 7, 2025
33.5 C
Jakarta

Indocement Akuisisi 50% Saham Samudra Harmoni Prakarsa, Segini Nilainya!

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) mengungkapkan, pihaknya melalui anak usahanya yakni PT Bahana Indonor telah mengakuisisi 50% saham PT Samudra Harmoni Prakarsa (SHP), perusahaan yang berdomisili  di Penjaringan, Jakarta Utara pada tanggal 26 Desember 2024.

Dani Handajani, Sekretaris Perusahaan INTP dalam keterangan tertulis, Senin (30/12/2024) mengemukakan,  Bahana Indonor membeli 56.000 lembar saham PT SHP yang dimiliki PT Lintas Armada Indonesia (LAI)  dan Hendy Williams dengan nilai Rp47,25 miliar. Setelah akuisisi tersebut, Bahana Indonor memiliki 50% dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam PT Samudra Harmoni Perkasa.

“Tujuan akuisisi tersebut adalah dalam rangka kerja sama pengelolaan dan pengoperasian kapal MV Harmoni 1 untuk pengangkutan muatan clinker atau batu bara atau kargo lainnya,” tulis Dani dalam keterangan tertulisnya.

Dani menegaskan, transaksi ini tidak memiliki dampak negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan.  Transaksi ini, lanjutnya, juga bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Selain itu, transaksi ini juga bukanlah transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan  No. 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan. (konrad)

Artikel Terkait

Naik 0,49%, IHSG Sesi I Rehat di 7.540,766

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada...

Pendapatan dan Laba MSIN Kompak Tumbuh di Semester I 2025, Dua Platform Ini Jadi Penopang Utama

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN)...

Besok, Produsen Tepung Tapioka Ini Mulai Buyback Saham, Segini Duit yang Digelontorkan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- PT Budi Starch & Sweetener Tbk (BUDI)...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru