STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) melaporkan seluruh dana hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 telah digunakan seluruhnya per 30 Juni 2026. Perseroan tidak lagi memiliki sisa dana dari hasil penerbitan obligasi tersebut.
Berdasarkan laporan perseroan, dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi mencapai Rp400 miliar. Setelah dikurangi biaya penawaran umum sebesar Rp3,22 miliar, PYFA membukukan hasil bersih sebesar Rp396,78 miliar. Seluruh dana bersih tersebut telah direalisasikan sesuai rencana penggunaan dana dalam prospektus.
Direktur Utama PT Pyridam Farma Tbk, Lee Yan Gwan, menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan PT Bank KB Indonesia Tbk pada 15 Juli 2026.
Dalam keterbukaannya, Lee mengatakan, penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Pyridam Farma Tahap III Tahun 2024 per tanggal 30 Juni 2026 terdiri atas:
- Untuk biaya modal kerja dan biaya operasional emiten sebesar Rp346,75 miliar atau setara 87,39% dari dana bersih.
- Untuk biaya modal kerja dan operasional anak perusahaan sebesar Rp21,63 miliar atau 5,45%.
- Untuk belanja modal emiten sebesar Rp12,60 miliar atau 3,18%.
- Untuk belanja modal anak perusahaan sebesar Rp15,80 miliar atau 3,98%.
Perseroan menegaskan seluruh alokasi tersebut telah direalisasikan sepenuhnya dan tidak terdapat deviasi dari rencana penggunaan dana. Sisa dana hasil penawaran umum tercatat nihil.
Sementara itu, biaya penawaran umum sebesar Rp3,22 miliar terdiri atas biaya jasa penjamin emisi Rp2,20 miliar, biaya jasa profesi penunjang pasar modal Rp293,02 juta, biaya jasa lembaga penunjang pasar modal Rp555 juta, serta biaya lain-lain Rp173,83 juta.
Laporan penggunaan dana tersebut disampaikan PYFA untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.04/2025 tentang Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum dan ketentuan Bursa Efek Indonesia terkait kewajiban penyampaian informasi emiten.

