STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan, saat ini pihaknya tengah mengawasi pola transaksi saham PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), dan saham PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO). Pasalnya, kedua saham di atas terindikasi bergerak tak wajar.
Menurut Yulianto Aji Sadono, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, dalam pengumuman, Kamis (06/2/2024), pola gerak saham MINA dan PGJO diawasi BEI karena terjadi pergerakan harga yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA). Kedua saham tersebut mengalami kenaikan harga yang signifikan.
“Otoritas Bursa memandang perlu untuk mengawasi perkembangan harga saham MINA dan PGJO sebagai bentuk perlindungan bagi investor,” kata Yulianto.
Yulianto mengakui bahwa, pengumuman UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Namun, dia meminta investor berhati-hati dengan memperhatikan jawaban manajemen MINA dan PGJO atas permintaan konfirmasi BEI terkait perkembangan harga kedua saham ini. Yulianto pun berharap agar investor mencermati dua saham perusahaan tercatat di atas dan keterbukaan informasi.
Yulianto juga meminta investor mengkaji kembali rencana corporate action kedua Perusahaan Tercatat jika belum mendapatkan persetujuan RUPS. Investor perlu mempertimbangkan matang berbagai kemungkinan yang dapat timbul sebelum memutuskan untuk berinvestasi di saham MINA dan PGJO. (konrad)