back to top

BEI Cabut Suspensi Saham META Hanya di Pasar Negosiasi, Untuk Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) hanya di pasar negosiasi sejak perdagangan sesi II, Senin (17/3/2025) pukul 13.30 WIB.

Vera Florida, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI, dalam pengumuman, Senin (17/3/2025) mengatakan, pembukaan suspensi saham META di pasar negosiasi dalam rangka pengalihan saham hasil tender sukarela Tahap IV kepada PT Metro Pacific Tollways Indonesia Services. Tender sukarela itu dilakukan oleh PT BCA Sekuritas sebagai pihak yang ditunjuk oleh Perseroan.

Menurut Vera, pembukaan suspensi saham META berdasarkan permintaan dalam Surat PT Nusantara Infrastructure Tbk (Perseroan) nomor 009/NI-CORSEC/XI/25 pada tanggal 11 Maret 2025 perihal Permohonan Pelaksanaan Crossing Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk sehubungan dengan Penawaran Tender.

Selanjutnya, Bursa akan melakukan Suspensi Perdagangan Efek Perseroan kembali di Seluruh Pasar setelah transaksi pengalihan saham tersebut selesai dilakukan. Adapun transaksi lain selain yang disebutkan tidak diperkenankan untuk dilaksanakan pada masa pembukaan suspensi tersebut.

BEI menghentikan sementara perdagangan saham META  sejak transaksi sesi I, 8 November 2023. Suspensi META dilakukan Bursa karena Perseroan berencana untuk melakukan delisting saham secara sukarela (voluntary delisting). Suspensi saham META seiring dengan permintaan manajemen Perseroan. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

Iran Tutup Selat Hormuz, Bursa Saham Asia Kompak Runtuh, Kospi Jatuh Terdalam

STOCKWATCH.ID (SEOUL) - Bursa saham di kawasan Asia-Pasifik kompak...

Intermediasi Perbankan Positif, Kredit Tumbuh 9,96% Jadi Rp8.557 Triliun pada Januari 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja...

OJK, RNTH Bulanan Konsisten Berada di Atas Rp20 Triliun sejak Agustus 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tekanan...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru