Kamis, Agustus 21, 2025
31.4 C
Jakarta

United Tractors Akuisisi Perusahaan Nikel Senilai Rp4,27 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT United Tractors Tbk (UNTR) melalui anak usahanya PT Danusa Tambang Nusantara (DTN), mengakuisisi dua perusahaan sektor nikel, yakni PT Stargate Pasific Resources (SPR) dan PT Stargate Mineral Asia (SMA) senilai Rp 4,27 triliun.

Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR mengemukakan dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (6/12), SPR adalah perusahaan di bidang pertambangan mineral nikel, sedangkan SMA di bidang pengolahan (smelter) mineral nikel.

Sara mengemukakan, DTN menandatangani perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional shares sale and purchase agreement/CSPA) dengan PT Anugerah Surya Pacific Resources (ASPR) dan PT Anugerah Surya Investama (ASI) pada 3 Desember 2022.

CSPA tersebut untuk rencana pembelian saham setara dengan 89,99871% dari seluruh total saham disetor penuh dalam SPR milik ASPR. Selain itu, untuk rencana pembelian saham setara dengan 0,0009% dari seluruh total saham disetor penuh dalam SPR milik ASI.

Selanjutnya, demikian Sara, CSPA dengan ASPR dan SPR untuk rencana pembelian saham setara dengan 89  dari total seluruh saham disetor dalam SMA milik dari ASPR, dan 1% dari total seluruh saham yang disetor dalam SMA milik SPR.

“Nilai keseluruhan atas transaksi tersebut sebesar US$271,83 juta atau setara dengan Rp4,27 triliun. Nilai keseluruhan atas transaksi tersebut dapat berubah pada saat penutupan transaksi. Itu dikarenakan adanya penyesuaian dengan jumlah penyesuaian net debt dan debt-like items, jumlah penyesuaian modal kerja, dan penyesuaian kurs,” ungkap Sara.

Tujuan transaksi ini adalah untuk melakukan diversifikasi kegiatan usaha UNTR melalui perusahaan terkendalinya, yakni DTN, dengan mengembangkan usaha di sektor pertambangan, jasa, dan pengolahan mineral nikel.

Sara menekankan, setelah penandatanganan seluruh CSPA ini, baik DTN maupun ASPR, ASI, dan SPR akan melakukan pemenuhan persyaratan pendahuluan dengan tanggal akhir penyelesaian akan jatuh pada suatu tanggal yang merupakan empat bulan setelah tanda tangan CSPA atau pada waktu lain yang disepakati oleh DTN serta ASPR, ASI, dan SPR.

“Pada saat tercapainya kondisi penyelesaian (closing) dalam CSPA, saham-saham milik ASPR dan ASI pada SPR dan saham-saham milik ASPR dan SPR pada SMA akan beralih kepada DTN,” tutup Sara.

Artikel Terkait

Emiten Manufaktur Kemasan Logam (PICO) Jual Aset, Segini Nilainya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) -  Direksi PT Pelangi Indah Canindo Tbk...

IHSG Berakhir di 7.890,715, Turun 0,67% Dipicu 283 Saham Emiten, Ada BREN dan BMRI

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka melemah di 7.903,290, Indeks Harga...

Serok 0,09%, David Yaory Kuasai 72,34% Saham Delta Giri Wacana (DGWG)

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Direktur Utama sekaligus pemegang saham pengendali...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer 7 Hari

Berita Terbaru