Kamis, Oktober 10, 2024
29.3 C
Jakarta

Sinergi BNI dan Bank NTB Syariah

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI dan PT Bank Nusa Tenggara Barat atau Bank NTB Syariah menandatanganani Nota Kesepahaman terkait pengembangan dan penguatan layanan perbankan daerah.

Adapun penandatanganan Nota Kesepahaman ini dilakukan oleh Wakil Direktur Utama BNI Adi Sulistyowati dan Direktur Utama Bank NTB Syariah Kukuh Rahardjo di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Ruang lingkup kerja sama antara BNI dan Bank NTB Syariah ini meliputi Pemanfaatan Bersama Produk, Layanan, Channel, dan Kapabilitas. Di samping itu, ada pula, penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD), Penerbitan Kartu Co-Branding TapCash Bank NTB Syariah, dan Sharing Biller.

Adi Sulistyowati yang akrab disapa Susi mengungkapkan, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kenyamanan, efisiensi, dan percepatan dalam kegiatan belanja daerah.

“Ini adalah kerja sama pertama kami dengan Bank Syariah. Kami harap langkah strategis ini utamanya dapat memberi manfaat kepada masyarakat dan nasabah sekaligus peningkatan kinerja dari Bank NTB Syariah,” katanya.

Susi menyatakan, BNI siap memfasilitasi KKPD ini di seluruh Indonesia, terutama di Provinsi NTB baik melalui QRIS sebagai tahap awal, serta kartu kredit fisik pada fase selanjutnya. Untuk menambah kenyamanan bertransaksi, dilengkapi dengan kemudahan menaikkan limit kartu (same day service), 24 Jam BNI Call center, exclusive dedicated Travel Agent, fitur Grab for Business, dan lain-lain.

Terlebih, untuk memberikan kemudahan dalam monitoring penggunaan KKPD, saat ini BNI akan mengembangkan fitur rekonsiliasi tagihan dan pembayaran, notifikasi sms/email untuk setiap transaksi, dan ebilling. Sehingga ke depannya akan mempermudah setiap Satuan Kerja (Satker) dalam mengontrol anggaran perjalanan dinas dan operasionalnya.

“Diharapkan ke depannya dengan adanya sistem rekonsiliasi dan monitoring tersebut juga dapat mempermudah dan mempercepat proses LPJ Satker dan pembayaran kepada bank,” ujarnya.

Sementara itu, untuk kerja sama Co-Branding TapCash, BNI siap mendukung kemudahan pembayaran di ekosistem transportasi, jalan tol, perdagangan ritel, pariwisata dan ekosistem lain yang ada di provinsi NTB serta sekaligus memberi kemudahan layanan top-up dan update balance kartu Co-Branding TapCash melalui channel Bank NTB Syariah sehingga memberikan customer experience yang lebih cepat, mudah, aman, dan nyaman.

Selanjutnya, untuk kerja sama sharing biller, BNI memiliki lebih dari 400 layanan yang bisa dikerjasamakan dengan Bank NTB Syariah, mulai dari pembayaran tagihan listrik, PDAM, PBB, asuransi, Top Up Uang elektronik, dan lain-lain yang bisa memudahkan nasabah Bank NTB Syariah untuk memenuhi kebutuhan finansial mereka. Pada tahap awal, biller yang akan dikerjasamakan adalah Top Up dan Update Balance Kartu TapCash.

“Semoga ke depannya lebih banyak lagi biller yang bisa dikerjasamakan sehingga cakupan kapabilitas pembayaran yang dapat dilakukan di Bank NTB Syariah juga semakin luas,” imbuhnya.

Kukuh Rahardjo menambahkan, kerja sama ini diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalisasi layanan perbankan kepada masyarakat khususnya di Nusa Tenggara Barat (NTB) sehingga memberikan kemudahan transaksi bagi masyarakat sekitar.

“Kerja sama ini untuk kemaslahatan baik bagi BNI atau pun bank syariah. Ini adalah sinergi dan kolaborasi, kami bersyukur pada hari ini dapat bersinergi dengan BNI, mudah-mudahan BNI menjadi lebih unggul, menjadi bank yang amanah dan terpercaya,” ujar Kukuh.

Artikel Terkait

Bank BTN Bayar Bunga ke-37 Obligasi II Tahun 2015 Seri D Rp21 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengumumkan,...

POWR Terbitkan Surat Utang US$500 Juta di Singapura, Bunga 7%! Dana Buat Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) berencana...

Buat Pembiayaan, Indonesia Infrastructure Finance Emisi Obligasi Rp1 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2024...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini