STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Indonesia Kendaraan Terminal Tbk (IPCC) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp47,574 miliar (Rp26,16 per saham) kepada pemegang saham Perseroan pada 07 Januari 2026.
Roro Endah Dwi Liesly Puspita Sari, Sekretaris Perusahaan IPCC dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Selasa (09/12/2025), menjelaskan, rencana pembagian dividen interim sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris IPCC pada 04 Desember 2025.
Menurut Roro, dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) IPCC per 18 Desember 2025. Cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan masing-masing pada 16 dan 17 Desember 2025, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai masing-masing pada 18 dan 19 Desember 2025.
Per 30 September 2025, IPCC mencatat laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp190,296 miliar. Perseroan memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp398,860 miliar per 30 September 2025 dan dan jumlah ekuitas sebesar Rp1,342 triliun.
