STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) bersama PT Agung Surya Gemerlap (ASGE), entitas anak dengan kepemilikan saham langsung mencapai 99,6% telah mendirikan anak perusahaan baru bernama PT Samudra Mega Utama (SMU) pada tanggal 12 Desember 2025.
Adapun pendirian entitas anak baru yakni PT SMU tersebut telah memperoleh pengesahan Menteri Hukum Republik Indonesia melalui Keputusan No. AHU-0107150.AH.01.01.TAHUN 2025 tanggal 12 Desember 2025.
Menurut Yohanes Edmond Budiman, Corporate Secretary CBDK dalam keterangan, Selasa 16 Desember 2025, maksud dan tujuan pendirian PT SMU adalah untuk menjalankan kegiatan usaha sesuai dengan KBLI: yakni – 68111 – Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa; – 64200 – Aktivitas Perusahaan Holding; dan – 70209 – Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Edmond menjelaskan, modal dasar PT SMU sebesar Rp1,2 miliar dan modal disetor Rp600 juta. Susunan pemegang saham PT SMU adalah: Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) sebesar 99,9%, dan PT Agung Surya Gemerlap sebesar 0,01%.
Menurut Edmod, pendirian PT SMU sepenuhnya merupakan strategi pemekaran kegiatan usaha Perseroan terutama dalam bidang real estat yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk Dua atau PIK2.
Edmond menegaskan, pendirian anak perusahaan ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat 1(b) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.04/2020, yaitu transaksi antara perusahaan terbuka dan entitas terkendali yang paling sedikit 99% sahamnya dimiliki oleh perusahaan terbuka.
“Tidak ada dampak material dari kejadian, informasi, atau fakta material terhadap hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan,” katanya. (konrad)
