STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi PT Batutua Tembaga Raya (BTR), dan Direksi PT Merdeka Mining Indonesia (MMI), keduanya merupakan anak usaha yang dimiliki langsung maupun tidak langsung PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS), menandatangani perjanjian sewa menyewa alat berat pada 31 Desember 2025.
Manajemen EMAS dalam laporan keterbukaan informasi, Selasa 6 Januari 2026 menjelaskan berdasarkan perjanjian yang disepakati, BTR akan menyewakan alat berat yang merupakan aset milik BTR kepada MMI sehingga aset tersebut dapat digunakan secara maksimal sesuai kebutuhan operasional MMI. “Estimasi nilai transaksi BTR dan MMI tersebut mencapai Rp39,37 miliar,” tulis Manajemen EMAS.
Menurut Manajemen EMAS, transaksi tersebut dilakukan agar aset milik BTR dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kebutuhan operasional MMI. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan Tambang Emas Pani.
Selain itu, pelaksanaan transaksi antara BTR dan MMI lebih efisien dan efektif dalam menjalankan kegiatan bisnis untuk memenuhi kegiatan operasional dengan baik dibandingkan apabila dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi.
Bahkan, transaksi ini juga diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja MMI sehingga pada akhirnya akan memberikan dampak positif bagi kinerja Perseroan secara keseluruhan maupun entitas anak. “Transaksi ini juga dapat menciptakan nilai tambah serta nilai investasi bagi pemegang saham Perseroan,”katanya.
Manajemen EMAS menegaskan bahwa, transaksi ini juga bukanlah Transaksi Material sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 mengenai Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama (“POJK 17/2020”). Pasalnya, nilai transaksi ini tidak mencapai 20% dari ekuitas Perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2025.
Namun, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena MMI adalah perusahaan terkendali EMAS dengan kepemilikan 99,99% saham. Adapun BTR juga merupakan perusahaan terafiliasi Perseroan karena BTR dan Perseroan dikendalikan langsung dan tidak langsung oleh PT Merdeka Copper Gold Tbk.
Selain itu, terdapat anggota Dewan Komisaris dan Direksi MMI yang menjabat sebagai anggota Direksi Perseroan. Begitu juga BTR, dimana terdapat anggota Dewan Komisaris dan Direksi BTR menjabat sebagai Direksi Perseroan. (konrad)
