back to top

Laksanakan UU BUMN, Bank Mandiri Alihkan Saham ke BP BUMN Senilai Rp 60,6 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mengumumkan adanya perubahan struktur kepemilikan saham perseroan. Bank pelat merah ini melaporkan pengalihan saham milik PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM kepada Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN). Transaksi penting ini berlangsung pada tanggal 6 Januari 2026.

Langkah korporasi ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista menyampaikan laporan tersebut kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu (7/1/2026).

Sebanyak 485.333.332 lembar saham Seri B dialihkan dalam transaksi ini. Jumlah tersebut setara dengan 0,52% dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh. Saham-saham ini kemudian diklasifikasikan menjadi saham Seri A Dwiwarna.

Dasar pelaksanaan transaksi ini adalah Perjanjian Pengalihan Saham Milik Negara. Perjanjian tersebut ditandatangani oleh Kepala BP BUMN dan pihak DAM pada tanggal 5 Januari 2026.

Adhika menjelaskan detail mengenai perubahan klasifikasi saham tersebut dalam keterbukaan informasi.

“Pengalihan kepemilikan 485.333.332 Saham Seri B Perseroan atau 0,52 % dari seluruh saham yang telah dikeluarkan dan disetor penuh Perseroan milik DAM kepada BP BUMN yang akan diklasifikasikan menjadi saham seri A Dwiwarna,” tulisnya, dalam keterbukaan informasi, Rabu (7/1/2026).

Nilai transaksi pengalihan saham ini cukup fantastis. Harga saham ditentukan berdasarkan nilai buku sebesar Rp 60,666 miliar. Angka ini merupakan nilai sementara dan akan ditetapkan kemudian secara definitif berdasarkan Keputusan Kepala BP BUMN. Nominal per lembar saham tercatat sebesar Rp 125.

Pasca pengalihan ini, BP BUMN kini memiliki total saham perseroan sebesar 1%. Angka ini merupakan gabungan dari kepemilikan Negara melalui BP BUMN dan DAM dalam perseroan.

Posisi Negara Republik Indonesia sebagai pengendali tetap tidak berubah. Negara mengendalikan perseroan melalui kepemilikan langsung saham Seri A Dwiwarna. Selain itu, Negara juga tetap menjadi Pemilik Manfaat Akhir atau ultimate beneficial owner secara tidak langsung melalui DAM.

Manajemen memastikan aksi korporasi ini tidak mengganggu jalannya bisnis bank.

“Pengalihan saham tersebut tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha Perseroan,” tegas Adhika dalam laporannya.

Sebelum transaksi, DAM menggenggam 48.533.333.333 saham atau 52%. Setelah transaksi, kepemilikan DAM berkurang menjadi 48.048.000.001 saham atau 51,48%.

Sementara itu, BP BUMN kini memegang satu lembar saham Seri A Dwiwarna serta 485.333.332 lembar saham Seri B. Total persentase hak suara BP BUMN tercatat sebesar 0,52%. Sedangkan DAM memiliki hak suara sebesar 51,48%.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Direktur Utama MDTV Media (NETV) Mundur, RUPS Segera Diadakan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT MDTV Media Technologies Tbk (NETV)...

Antrean Obligasi di BEI Mengular, 21 Perusahaan Siap Terbitkan 30 Emisi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat antrean...

IHSG Sesi I Melejit 1,36% ke 8.384,047 Berkat Saham-Saham Ini

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan saham...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru