STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi membuka kembali perdagangan saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI). Keputusan ini menjadi angin segar bagi para pelaku pasar yang ingin kembali bertransaksi saham emiten pelayaran tersebut.
Otoritas bursa mencabut suspensi perdagangan ELPI mulai sesi I tanggal 13 Februari 2026. Pencabutan gembok ini berlaku untuk perdagangan di Pasar Reguler maupun Pasar Tunai.
Langkah ini diambil setelah bursa melakukan penilaian mendalam terhadap saham perusahaan. Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan ELPI sejak 6 Februari 2026.
Suspensi tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor. Hal ini menyusul terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham ELPI dalam waktu singkat.
“Suspensi atas perdagangan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI) dibuka kembali mulai sesi I tanggal 13 Februari 2026,” ujar Pande Made Kusuma Ari A, Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI dalam keterbukaan informasi, dikutip Kamis (12/2/2026).
Harga Saham ELPI
Sebelum perdagangan dihentikan sementara, saham ELPI melaju sangat kencang. Harga saham emiten ini ditutup pada level Rp1.710 per lembar. Posisi tersebut mencerminkan kenaikan sebesar Rp340 atau melonjak hingga 24.82%.
Nilai transaksi harian saham ELPI terpantau cukup jumbo mencapai Rp12,3 miliar. Adapun volume perdagangan tercatat sebanyak 7,66 juta lembar saham.
Aktivitas perdagangan saham ini juga tergolong sangat ramai. Hal ini terlihat dari frekuensi transaksi yang mencapai 4.240 kali dalam satu hari perdagangan terakhir.
