STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Tiga anak usaha PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) memperoleh perpanjangan jangka waktu fasilitas kredit dari PT Bank QNB Indonesia Tbk (QNB). Penandatanganan amandemen perjanjian fasilitas ini dilakukan pada 12 Maret 2026.
Ketiga entitas tersebut adalah PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo), PT Iforte Solusi Infotek (Iforte), dan PT Iforte Energi Nusantara (IEN). Fasilitas kredit yang tersedia memiliki jumlah pokok mencapai Rp500 miliar.
Amandemen ini mengubah ketentuan dalam perjanjian kredit awal yang ditandatangani pada 26 Maret 2024. Fokus utama perubahan terletak pada masa berlaku pinjaman.
Sekretaris Perusahaan TOWR, Monalisa Irawan, memberikan penjelasan terkait poin utama kesepakatan tersebut. “Para Pihak dengan ini sepakat untuk memperpanjang jangka waktu fasilitas menjadi sampai dengan 26 Juni 2026,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (13/3/2026).
Dalam perjanjian ini, Protelindo, Iforte, dan IEN bertindak sebagai peminjam. Ketiganya memikul tanggung jawab secara tanggung renteng atas pelaksanaan seluruh kewajiban pinjaman.
Monalisa menegaskan langkah ini tidak mengganggu stabilitas internal perseroan. “Pelaksanaan atas Transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak negatif yang material dan merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan,” tulisnya.
Transaksi ini masuk dalam kategori transaksi afiliasi. TOWR tercatat memiliki kepemilikan saham sekurangnya 99% pada Protelindo, Iforte, dan IEN.
Manajemen memastikan penandatanganan perjanjian ini bukan merupakan transaksi benturan kepentingan. Nilai fasilitas tersebut juga tidak memenuhi kriteria transaksi material berdasarkan regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
