STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi Efek PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) di seluruh pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi pertama, Jumat 13 Maret 2026.
“Berdasarkan penilaian Bursa maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham TIRT dibuka kembali mulai sesi I perdagangan hari ini, Jumat 13 Maret 2026,”tulis BEI dalam pengumuman tertulisnya.
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi pertama, Senin 2 Maret 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Adapun suspensi perdagangan saham TIRT sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga yang signifikan. Alasan BEI melakukan suspensi perdagangan saham TIRT adalah dalam rangka perlindungan bagi investor.
Saat disuspensi BEI pada perdagangan, Jumat 27 Februari , harga saham TIRT ditutup naik 6,95% menjadi Rp1.000 per unit, dibanding sehari sebelumnya di level Rp935 per unit. Selama perdagangan sepekan di BEI, harga saham TIRT telah melonjak signifikan sebesar 41,84%, dari Rp705 per unit pada 23 Februari 2026, menjadi Rp1.000 per unit pada penutupan transaksi, 27 Februari 2026. (konrad)
