STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU) berencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham sebanyak-banyaknya 50.675.676 unit saham di BEI. Jumlah buyback ini sekitar 0,90% dari saham disetor Perseroan Rencana buyback ini akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham KEJU dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 21 April 2026.
Direksi KEJU dalam keterbukaan informasi yang disampaikan, Jumat 13 Maret 2026 menjelaskan, Perseroan menyiapkan dana Rp28,12 miliar untuk program pembelian kembali (buyback) saham tersebut. Biaya buyback dari kas Perseroan.
Pembelian kembali saham KEJU paling lama 12 bulan setelah tanggal RUPSLB. Harga penawaran atas Pembelian Kembali Saham Perseroan akan memperhatikan dan mengacu kepada ketentuan Pasal 11 dan Pasal 12 POJK 29/2023. Perseroan akan menunjuk PT Indo Premier Sekuritas sebagai anggota Bursa untuk mengeksekusi buyback saham KEJU di BEI.
Menurut Direksi KEJU, pertimbangan utama Perseroan melakukan Pembelian Kembali Saham adalah agar Perseroan dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan Perseroan memiliki mekanisme menjaga stabilitas harga saham jika harga saham Perseroan tidak mencerminkan nilai/kinerja Perseroan.
Manajemen Perseroan memperkirakan pelaksanaan Pembelian Kembali Saham Perseroan tidak akan menimbulkan dampak penurunan pendapatan Perseroan secara signifikan. Selain itu, pembelian kembali saham Perseroan tidak akan menimbulkan dampak yang material terhadap kepemilikan saham Perseroan.
Di Bursa Efek Indonesia, saham KEJU pada perdagangan, Jumat 13 Maret 2026 hingga pukul 11.WIB tercatat naik 0,95% menjadi Rp530 per unit dibanding sehari sebelumnya Rp525 per unit. Selama periode sepekan, harga saham KEJU telah turun sebesar 5,4%, dari Rp555 per saham menjadi Rp525 per saham. (konrad)
