STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (BIMA) di pasar reguler dan pasar tunai sejak perdagangan sesi I, Kamis 2 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
Menurut pengumuman BEI, Rabu 1 April 2026, suspensi saham BIMA didasarkan pada hasil pemantauan Bursa bahwa Laporan Keuangan PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk per 31 Desember 2025 dan Surat Perseroan nomor 008/PAI-Yn/III/2026 tanggal 31 Maret 2026 perihal Penjelasan Opini Akuntan Publik atas Laporan Keuangan Audit Tahun 2025, terdapat informasi bahwa Perseroan memperoleh opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) dari auditor.
“Oleh sebab itu, dalam rangka menjaga perdagangan Efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melanjutkan penghentian sementara perdagangan efek PT Primarindo Asia Infrastructure Tbk (Perseroan) di seluruh Pasar sejak Sesi I Periodic Call Auction pada Rabu, 1 April 2026 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis BEI dalam pengumumannya.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Manajemen Perseroan. (konrad)
