OJK Terbitkan Roadmap Pasar Derivatif 2026–2030, Bidik Target Net Zero Emission

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan dua peta jalan strategis periode 2026–2030. Inisiatif ini bertujuan memperdalam pasar keuangan dan meningkatkan pelindungan investor.

Kedua panduan tersebut adalah Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pendanaan serta investasi berkelanjutan bagi ekonomi nasional.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Ia menyebut kebijakan ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Penerbitan roadmap ini juga mendukung pencapaian target net zero emission Indonesia pada 2060. OJK ingin membangun sektor jasa keuangan yang inklusif dan berdaya saing global.

“OJK menetapkan arah pengembangan pasar derivatif yang likuid, efisien, kredibel, dan berintegritas,” ujar Agus.

Dalam Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif, OJK menetapkan empat pilar utama. Pilar pertama fokus pada penguatan pelindungan investor.

OJK akan mengembangkan klasifikasi investor ritel dan profesional yang terintegrasi dengan single investor identification. Hal ini mencakup pembatasan leverage bagi investor ritel serta penerapan negative balance protection.

Pilar kedua adalah harmonisasi dan pengawasan intermediari. OJK menyelaraskan perizinan serta standar tata kelola bagi seluruh intermediari di bawah pengawasannya. Kapasitas sumber daya manusia juga ditingkatkan melalui sertifikasi derivatif.

Pilar ketiga menyasar pengembangan pasar. OJK memperluas variasi produk derivatif, baik yang diperdagangkan di bursa maupun over-the-counter yang terstandardisasi. Partisipasi investor institusi menjadi prioritas dalam pilar ini.

Pilar keempat fokus pada efisiensi infrastruktur. OJK mendorong penguatan struktur bursa dan lembaga kliring agar diakui internasional. Implementasi standar IOSCO/PFMI menjadi target utama untuk mencapai kualifikasi sebagai Qualifying CCP.

“Penerbitan kedua roadmap ini menegaskan komitmen OJK dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif, efisien, dan berdaya saing,” tegas Agus.

Program ini akan diimplementasikan secara bertahap. OJK menyiapkan strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang untuk memastikan keberhasilan seluruh pilar tersebut. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus diperkuat.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Harga Emas Spot Melesat 1,1%, Perak Terbang 3,3%! Ternyata Ini Pemicunya

STOCKWATCH.ID (CHICAGO) – Harga emas dunia menguat lebih dari...

Sinyal Perundingan AS-Iran Menguat, Harga Minyak Mentah WTI Ambles ke Level 91 USD

STOCKWATCH.ID (HOUSTON) – Harga minyak dunia merosot tajam pada...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru