spot_img

RMKE Buka Suara Usai Dicecar Bursa Terkait Rencana BUMN Khusus Ekspor SDA

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta penjelasan kepada PT RMK Energy Tbk (RMKE). Hal ini menyusul kabar rencana pemerintah menerbitkan aturan baru terkait tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA).

Otoritas bursa juga mempertanyakan dampak rencana pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor terhadap kinerja perseroan. Permintaan penjelasan tersebut tertuang dalam surat nomor S-06222/BEI.PP1/05-2026.

Sekretaris Perusahaan RMKE, Muhtar mengatakan perseroan belum mengambil sikap atau langkah tertentu. Pihaknya masih menunggu penetapan regulasi beserta ketentuan pelaksanaannya.

“Perseroan saat ini tetap berfokus memperkuat core bisnisnya di bidang jasa angkutan batu bara dan jasa penunjang lainnya,” ujar Muhtar dalam keterbukaan informasi dikutip Sabtu (30/5/2026).

Muhtar menjelaskan RMKE terus mencermati perkembangan kebijakan pemerintah tersebut. Perseroan berkomitmen mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian akan dilakukan apabila regulasi dimaksud telah diterbitkan dan berlaku efektif.

Mengenai dampak terhadap kelangsungan usaha dan kegiatan operasional, manajemen RMKE menyebut saat ini masih dalam proses evaluasi. Perseroan belum dapat menilai secara komprehensif dampak rencana kebijakan tersebut.

Evaluasi ini juga mencakup kondisi keuangan perseroan. Hal itu meliputi dampak terhadap pendapatan, laba usaha, laba bersih, hingga arus kas RMKE.

Selain itu, Muhtar memaparkan dampak terhadap perjanjian kerja sama dengan pelanggan eksisting juga sedang dikaji. Perseroan turut mengevaluasi potensi pemenuhan kewajiban atau covenant dalam perjanjian pembiayaan.

Aspek risiko hukum seperti potensi wanprestasi kontrak menjadi poin yang ikut diperhatikan.

“Sampai saat ini, perseroan belum dapat menilai secara komprehensif adanya dampak lainnya,” tambahnya.

Terkait strategi mitigasi, RMKE belum menentukan langkah atau rencana tindakan korporasi tertentu. Perseroan memilih menunggu diterbitkannya regulasi berikut ketentuan pelaksanaan dari pemerintah.

Sebagai informasi, RMKE merupakan emiten yang bergerak di bidang aktivitas penunjang pertambangan dan penggalian. Perseroan juga menjalankan aktivitas pelayanan kepelabuhan sungai dan danau, serta perusahaan holding.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Rombak Metodologi HSC, BEI Saring 171 Saham Berkapitalisasi Besar di Atas Rp10 Triliun

JAKARTA, STOCKWATCH.ID – Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah metodologi...

Jatuh Tempo 15 Juli 2026, Bank BJB (BJBR) Bayar Pokok Obligasi Subordinasi Seri A Rp Rp379 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)-Manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru