STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bali Bintang Sejahtera Tbk (BOLA) yang dilaksanakan pada, Selasa 26 Mei 2026 telah menyetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2025.
Direksi BOLA dalam laporan hasil RUPST yang disampaikan ke BEI, Jumat 29 Mei Mei 2026 menjelaskan, pemegang saham menyetujui, seluruh laba 2025 sebesar Rp117,836 miliar dibukukan sebagai laba ditahan, dan selanjutnya akan digunakan untuk menambah modal kerja operasional.
Selain dividen, RUPS juga menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
RUPS menetapkan honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026, sebanyak-banyaknya Rp7,5 miliar dan memberikan wewenang kepada Komisaris Utama untuk menetapkan alokasi, serta memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan.
Di samping itu, pemegang saham menyetujui dan mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan akuntan publik dan/atau kantor akuntan publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Pada 2025, BOLA membukukan laba bersih sebesar Rp117,836 miliar. Pada periode sama tahun 2024, Perseroan menderita rugi bersih sebesar Rp43,97 miliar. Pencapaian laba tersebut didukung oleh keuntungan lain-lain sebesar Rp120,035 miliar pada 2025, dari kerugian lain-lain Rp16,05 miliar pada 2024. Sedangkan pendapatan bersih Perseroan naik sebesar 6,51% menjadi Rp356,827 miliar pada 2025, dibanding Rp335,004 miliar pada tahun 2024. (konrad)

