STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pemerintah memastikan ambisi Indonesia menjadi produsen kendaraan listrik (EV) dunia tidak akan terganggu. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Pemerintah mulai mengatur ketat ekspor hasil bumi melalui satu pintu. Airlangga menjelaskan kebijakan ini justru mendukung pembangunan ekosistem EV yang lebih maju.
“Komoditas ferro alloy berbasis kepada HS itu mulai dari 7202 11 00 sampai 7202 99 00. Jadi itu ada berbagai komoditas di sana,” ujar Airlangga dalam konferensi pers persiapan operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) pada Minggu (31/5/2026).
Airlangga menekankan ekosistem kendaraan listrik tetap menjadi prioritas utama. Pemerintah terus mendorong produksi barang-barang yang punya nilai tambah lebih tinggi.
“Ekosistem EV adalah produk lebih hilir lagi mulai dari konsentrat, katoda, anoda, sampai dengan precursor. Nah, itu tetap didorong karena ini adalah ekosistem yang sedang dibangun dan yang tadi dibatasi adalah turunan proses pertamanya, yaitu ferro nickel,” kata Airlangga.
Kebijakan ini berkaitan dengan aturan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Aturan tersebut mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Juni 2026.
Eksportir kini wajib menjual hasil bumi melalui badan usaha milik negara (BUMN) yang ditunjuk. Pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai pengekspor tunggal satu pintu.
Fokus awal aturan ini menyasar tiga komoditas utama nasional. Ketiganya adalah batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi atau ferro alloys.
Data tahun 2025 menunjukkan ekspor ketiga komoditas ini mencapai USD 66,13 miliar. Angka tersebut setara 23,4% dari total ekspor nasional. Sektor ini sukses menjaga surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

