spot_img

Cegah Pemilik ‘Garong’ Emiten, Menkeu Purbaya Sebut Kehadiran DSI Untungkan Investor

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)  – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) membawa kabar baik bagi pasar modal. Kebijakan ini diyakini mampu meningkatkan keuntungan perusahaan terbuka atau emiten secara signifikan.

Purbaya menjelaskan hal tersebut dalam konferensi pers persiapan operasional PT DSI pada Minggu (31/5/2026). Ia menilai sistem ekspor satu pintu ini akan mendisiplinkan para pemilik perusahaan.

Selama ini, sebagian profitabilitas perusahaan go-public sering kali berkurang karena ulah pemiliknya sendiri. Praktik tidak sehat ini terjadi karena laporan keuangan tidak disampaikan secara jujur dan penuh.

“Kalau terhadap perusahaan-perusahaan go-public pasti positif sekali yang DSI ini ya. Sebelumnya kalau praktik itu betul, profitabilitas dari perusahaan yang go-public tadi sebagian digerogoti oleh pemilik. Di sana nggak dilapor perusahaannya kan pasti,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, laporan yang penuh dan transparan akan mendongkrak laba perusahaan. Hal ini merupakan sinyal positif bagi para pelaku pasar dan investor.

“Ini mendisiplinkan supaya pemilik tidak menggarong perusahaan sendiri yang notabene go-public. Jadi investor akan diuntungkan. Anda beritakan itu ke klien Anda,” tegas Purbaya.

Pemerintah menjamin kepatuhan perusahaan melalui pengawasan ketat. Pada tiga bulan pertama, proses ekspor masih berjalan biasa. Setelah memasuki bulan keenam, PT DSI akan melakukan ekspor secara penuh.

Purbaya yang juga anggota pengawas Danantara memastikan akan menindak tegas jika ada penyimpangan. Ia tidak segan untuk mengganti jajaran pimpinan jika sistem tidak berjalan benar.

“Kalau itu mah gampang, dia yang jualan kalau macam-macam dia saya kejar. Saya pengawas dia juga kan. Kalau dia nggak betul ya kita pecat direktur DSI-nya gitu,” kata Purbaya.

Presiden Prabowo Subianto dan Menko Airlangga Hartarto turut memantau perkembangan ini secara detail. Pemerintah juga berencana menempatkan orang khusus untuk memperkuat pengawasan di dalam sistem tersebut.

Langkah ini berkaitan erat dengan aturan baru penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Beleid ini mulai berlaku hari ini, Senin, 1 Juni 2026.

Pemerintah mewajibkan penjualan ekspor komoditas strategis melalui PT DSI sebagai pengekspor tunggal. Pada tahap awal, fokus diberikan kepada tiga komoditas utama yaitu batu bara, kelapa sawit, dan paduan besi atau ferro alloys.

Tiga komoditas ini menyumbang ekspor yang sangat besar. Pada 2025, nilainya mencapai USD 66,13 miliar atau 23,4% dari total ekspor nasional. Sektor ini sukses menjaga surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.

Melalui aturan ini, eksportir wajib menempatkan 100% dana DHE SDA mereka di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut harus disimpan selama satu tahun.

Eksportir juga dilarang menukar seluruh dolarnya ke Rupiah. Batas maksimal konversi devisa hanya ditetapkan sebesar 50%.

Kebijakan ini bertujuan memberantas praktik kurang bayar atau under-invoicing dan pelarian devisa ke luar negeri. Pemerintah ingin memastikan seluruh hasil kekayaan alam memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan negara.

Selama masa transisi tiga bulan ke depan, kontrak dagang yang sedang berjalan dipastikan tidak terganggu. Eksportir cukup melaporkan dokumen aktivitas ekspornya secara elektronik kepada DSI melalui sistem Bea Cukai. Implementasi penuh kebijakan ini ditargetkan rampung pada 1 Januari 2027.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Budi Chandra Mundur dari Komisaris MPX Logistics (MPXL), Ini Alasannya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT MPX Logistics International Tbk...

Terungkap, Ternyata Ini Penyebab Danantara Belum Terbitkan Laporan Keuangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)– Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara tengah melakukan...

Investor MERK Terima Dividen Jumbo Rp275 per Saham, Cair 24 Juni 2026

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Dividen tunai Merck Tbk (MERK) untuk tahun...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru