spot_img

Rupiah Tertekan, OJK Pastikan Modal dan Likuiditas Perbankan Tetap Kuat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai dampak pelemahan nilai tukar rupiah terhadap sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih relatif terkendali meski kurs rupiah sempat melemah hingga kisaran Rp18.000 per dolar AS.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kondisi tersebut tercermin dari ketahanan permodalan perbankan yang masih kuat.

“Sedangkan terkait dengan pergerakan nilai tukar Rupiah, OJK melihat bahwa dampak langsung terhadap sektor jasa keuangan khususnya di perbankan saat ini masih relatif terkendali,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2026, Jumat (5/6/2026).

Menurut Friderica, rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per April 2026 masih berada di level 23,97%.

“Hal ini kalau rekan-rekan media bisa lihat dari rasio kecukupan modal perbankan yang masih solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) per April tahun ini masih sebesar 23,97%, sehingga ini masih memberikan room yang cukup, ruang penyangga yang cukup dalam menyerap berbagai potensi risiko,” kata Friderica.

Selain itu, eksposur langsung perbankan Indonesia terhadap risiko nilai tukar juga dinilai masih terjaga. Kondisi tersebut tercermin dari posisi devisa neto yang konsisten berada jauh di bawah batas maksimum 20% dari modal bank.

Meski demikian, OJK tetap mewaspadai sejumlah jalur transmisi risiko yang dapat muncul akibat pelemahan rupiah.

Friderica menjelaskan risiko tersebut antara lain berasal dari potensi peningkatan beban kewajiban valuta asing (valas) korporasi, tekanan terhadap sektor usaha yang memiliki eksposur impor tinggi, serta kenaikan biaya bahan baku dan biaya operasional.

OJK juga mencermati kemungkinan dampak lanjutan apabila pelemahan rupiah disertai kenaikan harga komoditas energi global.

“Kemudian dampak kenaikan biaya bahan baku dan biaya operasional, termasuk apabila disertai dengan kenaikan harga komoditas energi global yang tentunya bisa mempengaruhi kualitas aset perbankan, khususnya penurunan kemampuan bayar debitur yang terdampak apabila kondisi keuangan tersebut terus berlanjut,” ujar Friderica.

Untuk memitigasi berbagai risiko tersebut, OJK akan memperkuat pengawasan aktivitas valas di sektor perbankan.

Langkah yang dilakukan antara lain melalui pemantauan harian posisi devisa neto, pengawasan kecukupan likuiditas valas, serta memastikan kepatuhan bank terhadap ketentuan terkait transaksi valas.

OJK juga akan meningkatkan supervisory dialogue dengan bank-bank yang menunjukkan akumulasi posisi tertentu guna memastikan penerapan manajemen risiko pasar dan risiko likuiditas berjalan memadai.

Selain itu, OJK terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia untuk menjaga kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan.

“Kami juga akan terus mempererat koordinasi dengan Bank Indonesia selaku otoritas moneter untuk memastikan kecukupan likuiditas valas di sistem keuangan terus terjaga, mengingat stabilitas Rupiah merupakan kepentingan bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan dan seluruh bangsa Indonesia,” tutur Friderica.

- Advertisement -

Artikel Terkait

BRI Salurkan Kredit Program Perumahan Rp9,21 Triliun, Kuasai 54,6% Realisasi Nasional

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

BOS BRI Hery Gunardi Ungkap Tantangan Baru Perbankan, AI Jadi Penentu Loyalitas Nasabah

STOCKWATCH.ID (YOGYAKARTA) – Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial...

BTN Gandeng Pinhome, Cari Rumah dan Ajukan KPR Kini Bisa dalam Satu Aplikasi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru