STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) melalui entitas anak usahanya mendirikan perusahaan baru bernama PT Autopedia Sukses Lelang Indonesia (ASLI). Pendirian anak usaha ini dilakukan pada 1 Juli 2026.
Pembentukan ASLI melibatkan dua anak usaha ASSA, yaitu PT Autopedia Sukses Lestari Tbk (ASLC) dan PT Adi Sarana Investindo (ASI). Transaksi ini merupakan transaksi afiliasi karena ASI merupakan entitas anak yang dimiliki 99,99% oleh ASSA.
Berdasarkan keterbukaan informasi, modal dasar serta modal ditempatkan dan disetor ASLI mencapai Rp10 miliar. Jumlah tersebut terbagi atas 10.000 lembar saham.
ASLC menyetor modal sebesar Rp9.999.000.000 atau setara 9.999 lembar saham. Kepemilikan ini mewakili 99,999% saham ASLI. Sementara itu, ASI menyetor modal Rp1.000.000 untuk 1 lembar saham atau setara 0,001%.
Corporate Secretary ASSA, Jerry Fandy Tunjungan menjelaskan dana untuk setoran modal tersebut berasal dari kas internal perusahaan. Pembentukan entitas baru ini bertujuan memperkuat performa bisnis grup.
“Perseroan melakukan setoran modal dari dana internal. Pembentukan usaha baru ini diharapkan memberikan kontribusi positif karena pengembangan usaha sejalan dengan usaha utama Perseroan,” ujar Jerry dalam keterbukaan informasi Jumat (3/7/2026).
Pendirian ASLI telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Keputusan No. AHU-0051674.AH.01.01.TAHUN 2026 tertanggal 1 Juli 2026.
Selain hubungan kepemilikan saham, terdapat kesamaan anggota manajemen antara ASSA, ASLC, dan ASI. Jany Candra menjabat sebagai Direktur di ketiga perusahaan tersebut. Jerry juga tercatat sebagai Direktur pada ketiga entitas tersebut.
Selanjutnya, Erida menjabat sebagai Presiden Komisaris ASSA dan ASLC, serta Presiden Komisaris ASI. Sementara Drs. Prodjo Sunarjanto Sekar Pantjawati menduduki posisi Presiden Direktur ASSA dan ASLC, sekaligus Komisaris di ASI.
Manajemen ASSA memastikan transaksi afiliasi ini tidak mengandung benturan kepentingan. Informasi yang disampaikan kepada publik juga dipastikan tidak menyesatkan dan telah disetujui oleh Dewan Komisaris serta Direksi Perseroan.

