STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT ABM Investama Tbk (ABMM) mengumumkan, pihaknya mengakhiri perjanjian pengikatan jual beli saham anak usaha PT Citra Tubindo Tbk (CTBN) yang disepakati pada 21 November 2024.
Menurut Hans Manoe, Sekretaris Perusahaan ABMM dalam keterangan, Rabu (5/3/2025), awalnya rencana akuisisi tersebut akan dilaksanakan perseroan melalui anak usahanya yakni PT Cipta Krida Bahari.
Berdasarkan conditional sale and purchase agreement (CSPA) yang sudah ditandatangani dan disepakati oleh para pihak pada 21 November 2024, CTBN akan melepas sebanyak 99,94% saham PT Sarana Citranusa Kabil dan 99,9% saham PT Citra Pembina Pengangkutan Industries kepada entitas anak ABMM.
“Setelah berdiskusi dan mempertimbangkan kembali rencana pembelian seluruh saham SCN dan CPPI, PT Cipta Krida Bahari dan PT Citra Tubindo Tbk (CTBN sepakat untuk tidak melanjutkan rencana transaksi dan mengakhiri PPJB [perjanjian pengikatan jual beli],” tulis Hans dalam keterangannya.
Seperti diketahui, PT Sarana Citranusa Kabil (SCN) merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha di bidang aktivitas pelayanan kepelabuhan laut dan kegiatan terkait lainnya. Adapun, PT Citra Pembina Pengangkutan Industries (CPPI) bergerak di bidang jasa kepelabuhan dan kegiatan terkait lainnya.
Hans menegaskan bahwa pembatalan akuisisi dua anak usaha CTBN tidak berdampak material terhadpa kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau kelangsungan usaha perseroan sebagai akibat pengakhiran PJBB tersebut.
Transaksi ini, lanjut Hans, tidak termasuk dalam transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan, dan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 Tahun 2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha. (konrad)