STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen mengumumkan, pihaknya akan melakukan pemecahan nilai nominal saham (stock split) SMDR, dari Rp25 menjadi Rp5 per saham (1:5) pada 31 Januari 2023. Sebelumnya, manajemen sempat mengumumkan penundaan rencana stock split SMDR pada 9 November 2022.
Farida Helianti Sastrosatomo, Sekretaris Perusahaan SMDR dalam laporan keterbukaan informasi, Rabu (25/1) menyebutkan, tanggal efektif pemecahan nilai saham pada 31 Januari 2023. Awal perdagangan saham nominal baru SMDR di pasar regular dan negosiasi mulai 31 Januari 2023. Adapun akhir perdagangan saham nominal lama SMDR di pasar regular dan negosiasi pada 30 Januari 2023.
Menurut Farida, SMDR akan memecah nominal saham dari Rp25 menjadi Rp5 atau 1:5. Setelah pemecahan nominal tersebut, jumlah saham beredar SMDR akan meningkat jadi 16,375 miliar dari sebelumnya 3,275 miliar unit. Hal ini berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 9 November 2022.
Tujuan pemecahan nilai nominal saham, demikian Farida, adalah untuk meningkatkan likuiditas perdagangan saham SMDR di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan menambah jumlah saham beredar di masyarakat. “Harga saham SMDR akan lebih terjangkau bagi para investor ritel pasca stock split,”katanya.