AKRA Kantongi Rp282,52 Miliar Usai Jual Saham Treasury, Dana Dipakai untuk Operasional dan Ekspansi

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) telah mengalihkan 181 juta lembar saham hasil pembelian kembali atau saham treasury. Aksi korporasi ini tuntas pada awal Mei 2026.

Perusahaan menjual seluruh saham tersebut kepada PT Arthakencana Rayatama (AKRT). Pembeli merupakan pemegang saham utama sekaligus pengendali AKRA dengan kepemilikan 63,71%.

Direktur & Corporate Secretary AKRA, Suresh Vembu, menyebut nilai kumulatif transaksi ini mencapai Rp282.526.310.000 (Rp282,52 miliar). Penjualan berlangsung dalam tiga tahap melalui pasar negosiasi di Bursa Efek Indonesia.

Tahap pertama pada 4 Mei 2026 mencakup 67.261.000 saham seharga Rp1.580 per unit. Tahap kedua pada 5 Mei 2026 berjumlah 67.261.000 saham seharga Rp1.570 per unit.

Terakhir, tahap ketiga pada 6 Mei 2026 sebanyak 46.483.000 saham seharga Rp1.520 per unit. Penentuan harga mengacu pada harga penutupan perdagangan harian di bursa.

Suresh Vembu menjelaskan pengalihan saham ini bertujuan mengoptimalkan struktur permodalan. Langkah strategis ini juga dilakukan untuk memperkuat likuiditas dan meningkatkan fleksibilitas keuangan perusahaan.

“Transaksi ini berpotensi memberikan tambahan dana untuk mendukung operasional serta pengembangan usaha ke depan,” tulis manajemen AKRA dalam keterbukaan informasi, Rabu 6/5/2026).

Kantor Jasa Penilai Publik TRUSCEL bertindak sebagai penilai independen dalam transaksi ini. Berdasarkan analisis mereka, harga transaksi tersebut dinyatakan wajar.

Aksi korporasi ini merupakan transaksi afiliasi sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, manajemen memastikan tidak ada benturan kepentingan yang merugikan perusahaan maupun pemegang saham minoritas.

Nilai transaksi ini hanya sekitar 1,81% dari total ekuitas AKRA per 31 Desember 2025. Jumlah tersebut berada di bawah ambang batas 20%, sehingga bukan termasuk transaksi material.

Dengan selesainya proses ini dan program opsi saham karyawan (MESOP), AKRA kini tidak lagi memiliki sisa saham treasury. Seluruh proses telah mengikuti praktik bisnis yang berlaku umum dan regulasi pasar modal.

- Advertisement -

Artikel Terkait

OJK Minta Klarifikasi, RUPSLB Raharja Energi Cepu (RATU) Batal Digelar Besok

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU)...

Prajogo Pangestu Jual Saham CUAN Rp467,98 Miliar, Free Float Makin Naik

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Prajogo Pangestu kembali melakukan aksi korporasi...

NICL Tebar Dividen Rp382,88 Miliar, Investor Dapat Rp36 per Saham! Cek Jadwalnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT PAM Mineral Tbk (NICL) bakal...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru