Kamis, Oktober 10, 2024
29.3 C
Jakarta

Anak Usaha Delta Dunia Makmur Tarik Pinjaman Bank BNI Senilai US$750 Juta  

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan  PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia (BBNI) senilai US$750 juta dengan opsi peningkatan menjadi US$1 miliar.

Menurut Ronald Sutardja, Presiden Direktur DOID dalam keterangan, Selasa (2/1),  pinjaman ini yang ditandatangani pada 29 Desember 2023 itu terdiri atas Fasilitas A hingga US$600 juta dengan periode ketersediaan fasilitas pinjaman 6 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian kredit. Fasilitas A dapat dialihkan ke Fasilitas B.

Selanjutnya, papar Ronald, Fasilitas B dengan plafon hingga US$150 juta. Opsi peningkatan fasilitas pinjaman hingga US$250 juta untuk fasilitas B. Suku bunga yang dikenakan yakni 2,50% per tahun + US$ Term Secured overnight financing rate (SOFR), apabila pemberi pinjaman awal merupakan kreditur dalam negeri.

Ronald mengatakan, Fasilitas A akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) utang yang sudah dimiliki Bukit Makmur Mandiri. Sementara Fasilitas B akan digunakan untuk akuisisi atau investasi yang dilakukan oleh Bukit Makmur Mandiri atau untuk pendanaan belanja modal. “Jangka waktu pelunasan 69 bulan sejak setiap tanggal penarikan fasilitas pinjaman,” kata Ronald.

Ronald mengungkapkan, pembiayaan yang diterima berdasarkan fasilitas pinjaman berdampak positif bagi likuiditas keuangan grup DOID, yang pada akhirnya mendukung aktivitas operasional DOID dan dan Bukit Makmur Mandiri.

Sehubungan dengan fasilitas pinjaman BBNI tersebut, menurut Ronald, Bukit Makmur Mandiri  memberikan sejumlah jaminan, mulai dari Fidusia atas peralatan berat milik BUMA, jaminan fidusia atas piutang, hingga Penjaminan atas seluruh saham di anak perusahaan yang akan diakuisisi Bukit Makmur Mandiri.

Dalam hal ini, lanjut Ronald, DOID akan bertindak sebagai penanggung awal pinjaman. Sehingga, risiko terkait  pinjaman ini akan timbul apabila Bukit Makmur Mandiri gagal membayar jumlah yang terutang dan telah jatuh tempo.

Artikel Terkait

Bank BTN Bayar Bunga ke-37 Obligasi II Tahun 2015 Seri D Rp21 Miliar

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Manajemen Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) mengumumkan,...

POWR Terbitkan Surat Utang US$500 Juta di Singapura, Bunga 7%! Dana Buat Apa?

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Cikarang Listrindo Tbk (POWR) berencana...

Buat Pembiayaan, Indonesia Infrastructure Finance Emisi Obligasi Rp1 Triliun

STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Obligasi Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2024...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Anda tidak dapat copy content di situs ini