back to top

Anak Usaha Delta Dunia Makmur Tarik Pinjaman Bank BNI Senilai US$750 Juta  

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), anak perusahaan  PT Delta Dunia Makmur Tbk (DOID) telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit dari Bank Negara Indonesia (BBNI) senilai US$750 juta dengan opsi peningkatan menjadi US$1 miliar.

Menurut Ronald Sutardja, Presiden Direktur DOID dalam keterangan, Selasa (2/1),  pinjaman ini yang ditandatangani pada 29 Desember 2023 itu terdiri atas Fasilitas A hingga US$600 juta dengan periode ketersediaan fasilitas pinjaman 6 bulan terhitung sejak tanggal perjanjian kredit. Fasilitas A dapat dialihkan ke Fasilitas B.

Selanjutnya, papar Ronald, Fasilitas B dengan plafon hingga US$150 juta. Opsi peningkatan fasilitas pinjaman hingga US$250 juta untuk fasilitas B. Suku bunga yang dikenakan yakni 2,50% per tahun + US$ Term Secured overnight financing rate (SOFR), apabila pemberi pinjaman awal merupakan kreditur dalam negeri.

Ronald mengatakan, Fasilitas A akan digunakan untuk pembayaran kembali (refinancing) utang yang sudah dimiliki Bukit Makmur Mandiri. Sementara Fasilitas B akan digunakan untuk akuisisi atau investasi yang dilakukan oleh Bukit Makmur Mandiri atau untuk pendanaan belanja modal. “Jangka waktu pelunasan 69 bulan sejak setiap tanggal penarikan fasilitas pinjaman,” kata Ronald.

Ronald mengungkapkan, pembiayaan yang diterima berdasarkan fasilitas pinjaman berdampak positif bagi likuiditas keuangan grup DOID, yang pada akhirnya mendukung aktivitas operasional DOID dan dan Bukit Makmur Mandiri.

Sehubungan dengan fasilitas pinjaman BBNI tersebut, menurut Ronald, Bukit Makmur Mandiri  memberikan sejumlah jaminan, mulai dari Fidusia atas peralatan berat milik BUMA, jaminan fidusia atas piutang, hingga Penjaminan atas seluruh saham di anak perusahaan yang akan diakuisisi Bukit Makmur Mandiri.

Dalam hal ini, lanjut Ronald, DOID akan bertindak sebagai penanggung awal pinjaman. Sehingga, risiko terkait  pinjaman ini akan timbul apabila Bukit Makmur Mandiri gagal membayar jumlah yang terutang dan telah jatuh tempo.

- Advertisement -

Artikel Terkait

Meski Penjualan Naik, Multipolar Rugi Rp156,43 Miliar di 2025, Ini Penyebabnya

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Emiten di bidang investasi multi sekor, PT...

Pendapatan Melejit 52,26%, PIK2 Cetak Laba Bersih Rp2,04 Triliun di 2025

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - PT Pantai Indah Kapuk Dua  Tbk (PANI) atau...

Transaksi Digital BRI Melejit! BRImo Sentuh Rp7.076,9 Triliun, Dana Murah Makin Kuat

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk...

Populer 7 Hari

Berita Terbaru