STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) di Pasar Reguler dan PasarTunai mulai sesi pertama, Selasa (20/6).
“Sehubungan dengan telah dipenuhinya kewajiban perseroan, maka Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan efek IBFN di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Selasa, 20 Juni 2023,” demikian pengumuman Bursa hari ini.
Otoritas bursa juga meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan.
BEI menghentikan sementara (suspense) perdagangan saham IBFN sejak 10 Februari 2022. Suspensi dilakukan karena opini disclaimer laporan keuangan IBFN 2022 dan kelangsungan usaha setelah tidak lagi menjadi perusahaan pembiayaan.
Hingga pukul 10.18 WIB perdagangan sesi I di BEI, Selasa (20/6) saham IBFN terpantau di Rp97 per unit, tidak berubah dibanding saat disuspensi.