STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menggelar pelelangan 11 Saham Bursa. Agenda ini dijadwalkan berlangsung pada Senin, 3 Agustus 2026 mendatang.
Pelaksanaan lelang dimulai pukul 14.00 WIB. Lokasi acara berada di Ruang Rapat Utama PT Bursa Efek Indonesia, Gedung BEI Tower 1 Lantai 6, Jakarta. Peserta juga dapat mengikuti pelelangan secara daring melalui tautan yang akan dikirimkan kepada pendaftar.
Pelelangan ini merujuk pada Peraturan Bursa nomor III-H tentang Pelelangan dan Pembelian Kembali Saham Bursa. Selain itu, kegiatan ini mengikuti ketentuan Peraturan Bapepam nomor III.A.11.
“Terdapat 11 (sebelas) Saham Bursa yang belum dikeluarkan atau telah dibeli kembali oleh Bursa dan hanya dapat dialihkan melalui pelelangan Saham Bursa,” tulis manajemen BEI dalam pengumuman No.: Peng-00057/BEI.ANG/07-2026 yang dirilis Jumat 93/7/2026).
Perusahaan Efek yang berminat menjadi Peserta Lelang wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Bursa. Calon peserta harus melampirkan Surat Konfirmasi dari Bursa untuk melakukan pembelian Saham Bursa.
Dokumen permohonan paling lambat diterima pada 23 Juli 2026 pukul 17.00 WIB. Surat ditujukan kepada Divisi Pengaturan dan Pemantauan Anggota Bursa dan Partisipan BEI.
Setiap Peserta Lelang wajib memenuhi syarat sebagai Anggota Bursa Efek. Hal ini diatur dalam Peraturan Bursa nomor III-A tentang Keanggotaan Bursa.
“Bursa tidak akan menyelenggarakan pelelangan Saham jika tidak terdapat Perusahaan Efek yang mengajukan permohonan sebagai Peserta Lelang hingga tanggal 23 Juli 2026 tersebut,” lanjut manajemen.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik dan Direktur BEI, Irvan Susandy. Jeffrey menjelaskan lelang dilaksanakan secara terbuka.

