STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD) menegaskan tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal. Penegasan tersebut disampaikan Perseroan dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi efek GMTD.
Surat tanggapan tersebut ditujukan kepada Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 BEI, Adi Pratomo Aryanto, sebagai tindak lanjut atas surat BEI Nomor S-08759/BEI.PP2/07-2026 tanggal 21 Juli 2026 perihal Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek.
Menjawab pertanyaan BEI mengenai adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal, GMTD menyatakan tidak menemukan adanya informasi dimaksud.
Perseroan menyampaikan, “Sampai dengan saat ini, tidak terdapat informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau Perusahaan Publik.”
Jawaban serupa juga disampaikan terkait kemungkinan adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi harga efek perusahaan tercatat maupun keputusan investasi pemodal sesuai ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-E.
Selain itu, GMTD mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas tertentu dari pemegang saham yang berkaitan dengan kepemilikan saham Perseroan sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka.
Dalam keterangannya, Perseroan menyebutkan, “Sampai dengan hari ini, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sehubungan dengan kepemilikan saham Perseroan.”
BEI juga meminta penjelasan mengenai rencana tindakan korporasi dalam waktu dekat yang berpotensi mempengaruhi pencatatan saham Perseroan di bursa. Menanggapi hal tersebut, GMTD memastikan belum memiliki agenda aksi korporasi dalam tiga bulan mendatang.
Perseroan menyatakan, “Sampai dengan hari ini, tidak terdapat rencana Perseroan untuk melakukan tindakan korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang).”
GMTD juga memastikan tidak terdapat informasi, fakta, maupun kejadian penting lainnya yang bersifat material dan belum diungkapkan kepada publik yang dapat mempengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha Perseroan.
Terkait rencana pemegang saham utama atas kepemilikan sahamnya di GMTD, Perseroan mengungkapkan belum menerima informasi mengenai adanya rencana tertentu.
Menurut Perseroan, “Sampai dengan tangal surat ini, pemegang saham utama Perseroan belum memiliki rencana tertentu sehubungan dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.”

