STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate (BI7DRR) sebesar 50 basis poin menjadi 4,25%. Demikian dikemukakan Erwin Haryono, Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Komunikasi BI dalam siaran pers, Kamis (22/9).
Erwin mengemukakan, suku bunga Deposit Facility juga dinaikkan sebesar 50 basis poin menjadi 3,50%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 50 basis poin menjadi 5%.
Menurut Erwin, keputusan menaikkan suku bunga tersebut sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1% pada paruh kedua 2023.
Selain itu, keputusan menaikkan suku bunga tersebut untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat