STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direksi PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) dan Direksi PT Gane Tambang Sentosa (GTI) telah menandatangani perjanjian pinjaman senilai total Rp500 miliar pada 8 Desember 2023. GTI sendiri merupakan anak perusahaan NCKL dengan kepemilikan saham mencapai 99%.
Menurut Franssoka Y. Sumarwi, Sekretaris Perusahaan NCKL dalam pengumuman, Selasa (12/12), pinjaman tersebut memiliki bunga sebesar 8% per tahun dengan tenor lima tahun sejak tanggal pencairan pinjaman pertama kali.
“Dana tersebut untuk belanja modal dan kegiatan operasional rutin Gane Tambang Sentosa (GTI),” tulis Franssoka dalam keterangan tertulisnya.
Franssoka mengingatkan, transaksi ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha Perseroan.
Meski demikian, lanjutnya, transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dikecualikan dari kewajiban menggunakan Penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dahulu, sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 42/2020. Pasalnya, PT GTS sendiri merupakan Perusahaan Terkendali yang sahamnya dimiliki 99% oleh NCKL.
Franssoka menambahkan, transaksi tersebut di atas juga tidak bersifat material dikarenakan nilai transaksi itu lebih rendah 20% dari ekuitas Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Pada Januari- September 2023, NCKL melaba Rp4,46 triliun, tumbuh 23,83% jika dibandingkan Rp3,6 triliun pada Januari-September 2022. Pencapaian laba di atas, didukung oleh pendapatan bersih Perseroan yang melonjak 135,11% menjadi Rp17,29 triliun, dari Rp7,35 triliun pada Januari-September 2022.
Penyumbang terbesar pendapatan NCKL per September 2023 berasal dari pengolahan nikel yakni sebesar Rp14,86 triliun, meningkat 170,27% dari Rp5,5 triliun per September 2022. Sementara penambangan nikel mengkontribusi perndapatan sebesar Rp2,43 triliun, naik 30,96% dari Rp1,85 triliun.