spot_img

RUPS J Resources (PSAB) Putuskan Dividen Rp105 per Saham dan Angkat Komisaris Independen Baru

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)  PT J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB) yang dilaksanakan, Rabu, 03 Juni 2026 menyepakati pembagian dividen tahun buku 2025 sebesar Rp105 per saham.

Direksi PSAB dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Jumat 5 Juni 2026 menjelaskan, total dividen Perseroan sebesar Rp2,778 triliun.

Dalam RUPS tersebut, pemegang saham juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan mengenai keadaan dan jalannya Perseroan selama Tahun Buku 2025 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris selama Tahun Buku 2025.

Rapat juga resmi memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk mengatur jadwal, tata cara, serta ketentuan pembayaran dividen sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

RUPS Perseroan juga menyetujui menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Amir Abadi Jusuf, Aryanto, Mawar & Rekan untuk melaksanakan Audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026.

Pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya {volledig acquit et de charge} kepada segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025.

Selain itu, Dewan Komisaris diberikan wewenang penuh untuk menetapkan besaran honorarium, gaji, serta tunjangan lain bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan tetap mempertimbangkan kondisi keuangan Perseroan.

RUPS juga sepakat untuk memberhentikan dengan hormat Bapak Budikwanto Kuesar dalam kedudukannya sebagai Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Perseroan, sekaligus mengangkat Bapak Arief Budi Prasetyanto sebagai Komisaris Independen Perseroan terhitung sejak tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Sehingga untuk selanjutnya, susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Direksi

Direktur Utama      : Edi Permadi

Direktur                : Sanjaya J

Direktur                : Adi Maryono

Dewan Komisaris

Komisaris Utama         : Jimmy Budiarto

Komisaris                   : Christian Wijayanto A.J.

Komisaris Independen: Arief Budi Prasetyanto

Terakhir, RUPS  memberikan persetujuan bagi Direksi untuk memberikan jaminan perusahaan (corporate guarantee) dalam rangka pembiayaan atau perolehan pinjaman dan utang dari pihak ketiga. Fasilitas pembiayaan ini dapat berbentuk pinjaman biasa maupun penerbitan obligasi oleh Perseroan dan/atau Entitas Anak, yang berlaku hingga pelaksanaan RUPS Tahunan berikutnya sesuai Pasal 102 UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. (konrad)

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Anjlok 29,14% Sepanjang 2026,, Jumlah Investor Malah Melonjak Jadi 27,75 Juta

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pasar...

Argha Karya (AKPI) Tebar Dividen Rp5,067 Miliar, Investor Dapat Rp8,27 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Argha...

Steel Pipe Industry (ISSP) Emisi Surat Utang Rp160 Miliar Buat Modal Kerja

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Manajemen PT Steel Pipe  Industry of Indonesia Tbk...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru