STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) berhasil meraih fasilitas pinjaman berjangka senior berkelanjutan senilai US$600 juta dari Bank OCBC NISP Tbk (NISP) dan Oversea-Chinese Banking Corporation Limited. Adapun perjanjian pinjaman telah ditandatangani oleh para pihak pada 30 Mei 2024.
Direksi TPIA dalam laporan keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (03/6/2024) mengemukakan, pinjaman berjangka waktu tujuh tahun dengan opsi perpanjangan tiga tahun itu dapat dicairkan dalam dolar Amerika Serikat, Yuan, China, ataupun Rupiah, Indonesia.
“Dana tersebut akan dipergunakan untuk keperluan umum Perseroan namun tidak untuk membiayai kegiatan yang berkaitan dengan batu bara,” tulis Direksi dalam laporan keterbukaan informasi ke BEI.
Menurut Direksi TPIA, hukum yang berlaku dalam perjanjian ini adalah hukum Singapura dengan sengketa yang timbul akan diselesaikan secara final dan eksklusif melalui arbitrase berdasarkan peraturan arbitrase Singapore International Arbitration Centre (SIAC).
Hingga triwulan I 2024, TPIA merugi US430,11 juta. Di periode yang sama 2023, Perseroan meraih laba US$8,57 juta. Pendapatan TPIA turun 6,05% menjadi US$471,91 juta pada triwulan I 2024 dari US$502,31 juta pada triwulan I 2023.
Total liabilitas TPIA per Maret 2024 sebesar US$2,41 miliar , turun 8% dari US$2,62 miliar per Desember 2023. Rinciannya, liabilitas jangka panjang US$1,81 miliar dan liabilitas jangka pendek US$601,85 juta. Jumlah aset dan ekuitas TPIA per Maret 2024, masing-masing US$5,37 miliar dan US$2,96 miliar. (konrad)