STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Nusatama Berkah Tbk (NTBK) berencana membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2025. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan perseroan yang digelar pada 13 Mei 2026.
Corporate Secretary NTBK, Dodi Sentot, mengatakan pembagian dividen tersebut mengacu pada laporan keuangan per 31 Desember 2025. Dalam periode tersebut, perseroan membukukan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp706,97 juta.
Selain itu, NTBK juga memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp5,25 miliar, dengan total ekuitas mencapai Rp94,86 miliar.
Berdasarkan keterbukaan informasi, jadwal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi ditetapkan pada 25 Mei 2026. Sementara itu, ex dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi berlangsung pada 26 Mei 2026.
Adapun cum dividen di pasar tunai dijadwalkan pada 29 Mei 2026, sedangkan ex dividen pasar tunai jatuh pada 2 Juni 2026.
Daftar Pemegang Saham (DPS) yang berhak menerima dividen tunai akan ditetapkan pada 29 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Perseroan menjadwalkan pembayaran dividen tunai pada 8 Juni 2026.
