STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direktur PT Bayan Resources Tbk (BYAN), Oliver Khaw Kar Heng, resmi melepas seluruh kepemilikan sahamnya di perseroan. Nilai total transaksi penjualan saham tersebut mencapai sekitar Rp1,86 miliar.
Berdasarkan laporan kepemilikan saham kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI), Oliver melakukan aksi jual saham dalam dua tahap, yakni pada 7 Mei dan 8 Mei 2026.
Pada transaksi pertama tanggal 7 Mei 2026, Oliver menjual 25.000 saham BYAN dengan harga pelaksanaan Rp11.112 per saham. Dari transaksi ini, ia memperoleh dana sekitar Rp277,8 juta.
Selanjutnya pada 8 Mei 2026, Oliver kembali melepas 141.900 saham BYAN di harga Rp11.151 per saham. Nilai transaksi kedua ini mencapai sekitar Rp1,58 miliar.
Dengan demikian, secara keseluruhan Oliver telah menjual 166.900 saham BYAN. Transaksi tersebut dilakukan untuk tujuan divestasi dengan status kepemilikan saham langsung.
Sebelum transaksi berlangsung, Oliver tercatat memiliki 166.900 saham BYAN. Setelah seluruh saham tersebut dilepas, kepemilikannya di emiten batu bara tersebut menjadi nihil atau 0%.
Dalam dokumen laporan yang disampaikan kepada OJK, Oliver menegaskan bahwa seluruh data yang disampaikan telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Saya bertanggung jawab penuh terhadap seluruh akibat hukum yang timbul dan menjamin kebenaran atas seluruh data,” tulis Oliver dalam keterbukaan informasi Jumat (8/5/2026).
Oliver Khaw Kar Heng merupakan warga negara asing (WNA) yang menjabat sebagai anggota Direksi PT Bayan Resources Tbk. Penyampaian laporan ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
