spot_img

Direktur CLEO Melisa Patricia Borong 2,9 Juta Saham, Rogoh Kocek Hingga Miliaran

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Direktur PT Sariguna Primatirta Tbk (CLEO), Melisa Patricia, menambah kepemilikan saham di perusahaan produsen air minum dalam kemasan tersebut. Pembelian saham dilakukan untuk tujuan investasi melalui PT Mulia Prima Tunggal.

Berdasarkan laporan kepemilikan saham yang disampaikan pada 18 Juni 2026, Melisa membeli sebanyak 2.901.500 saham CLEO secara bertahap pada 12 Juni dan 15 Juni 2026.

Sebelum transaksi tersebut, Melisa memiliki 825.594.800 saham atau setara 3,44% dari total saham perusahaan. Setelah pembelian, jumlah kepemilikannya meningkat menjadi 828.496.300 saham atau setara 3,45%.

“Saya melaporkan telah memiliki saham Perusahaan Terbuka dengan rincian sebagai berikut,” ujar Melisa dalam laporan tertulisnya di Jakarta, 18 Juni 2026.

Pada 12 Juni 2026, Melisa melakukan sepuluh kali transaksi pembelian saham. Transaksi tersebut meliputi pembelian 10.000 saham pada harga Rp374 per saham, 5.500 saham pada Rp376 per saham, 3.800 saham pada Rp378 per saham, 203.700 saham pada Rp380 per saham, 50.000 saham pada Rp382 per saham, 123.100 saham pada Rp384 per saham, 289.500 saham pada Rp386 per saham, 80.400 saham pada Rp396 per saham, 296.300 saham pada Rp394 per saham, serta 33.300 saham pada Rp392 per saham. Total nilai pembelian saham pada hari pertama mencapai Rp424,40 juta.

Melisa kemudian kembali menambah kepemilikan saham pada 15 Juni 2026 melalui empat kali transaksi. Pembelian dilakukan atas 431.700 saham pada harga Rp392 per saham, 590.700 saham pada Rp390 per saham, 103.500 saham pada Rp388 per saham, dan 680.000 saham pada Rp394 per saham. Nilai transaksi pada hari kedua mencapai Rp707,67 juta.

Dengan demikian, total dana yang dikeluarkan Melisa untuk membeli saham CLEO mencapai Rp1,13 miliar.

Pasca transaksi tersebut, persentase hak suara Melisa di CLEO meningkat tipis menjadi 3,45%. Kepemilikan saham tersebut tercatat sebagai kepemilikan tidak langsung dan Melisa menegaskan dirinya bukan merupakan pengendali perusahaan.

Laporan perubahan kepemilikan saham itu disampaikan sebagai pemenuhan Pasal 2 Ayat 1 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor POJK 4/2024 tentang Laporan Kepemilikan atau Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Turun Lagi 0,78% ke 6.172,340 Dipicu Saham Sektor Infrastruktur dan Keuangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka melemah di 6.191,891 Indeks Harga Saham Gabungan...

Tender Offer MAPI Dimulai, Pacific Universal Tawarkan Harga Beli Rp1.550 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pacific Universal Investments Pte. Ltd. memulai...

Investor Tembus 28,3 Juta, Ini Strategi OJK & SRO Jaga Resiliensi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru