STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) pasar modal, yakni PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), memperkuat reformasi transparansi pasar modal guna meningkatkan kepercayaan investor.
Komitmen tersebut disampaikan dalam dua forum strategis yang digelar di Jakarta, Rabu (17/6/2026), yaitu “Diskusi Sinergi dalam Menjaga Stabilitas dan Resiliensi Pasar Modal Indonesia” serta “Capital Market Insight: Pengaturan Buyback dan Market Update”.
Forum pertama mempertemukan regulator, SRO, asosiasi pasar modal, manajer investasi, dan pelaku industri untuk membahas perkembangan reformasi transparansi pasar modal. Sementara forum kedua ditujukan bagi perusahaan tercatat untuk memaparkan perkembangan pasar dan kinerja emiten.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Khoirul Muttaqien, menegaskan OJK terus memperkuat integritas dan daya saing pasar modal Indonesia melalui agenda reformasi yang dijalankan secara terstruktur dan berkelanjutan.
Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi data kepemilikan saham, penguatan klasifikasi investor yang lebih granular, implementasi pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), peningkatan persyaratan minimum free float menjadi 15%, serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum di pasar modal.
“Reformasi ini menjadi keniscayaan untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia dan meningkatkan kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Khoirul.
Dalam forum tersebut, BEI menyampaikan pasar modal Indonesia masih memiliki fundamental yang kuat meski menghadapi tekanan eksternal. Setelah mencapai rekor tertinggi sepanjang masa di level 9.134,70 pada Januari 2026, pasar mengalami volatilitas akibat dinamika geopolitik, kebijakan suku bunga global, pelemahan rupiah, dan rebalancing indeks global.
Hingga 12 Juni 2026, rata-rata nilai transaksi harian saham tercatat mencapai Rp24,7 triliun. Jumlah investor pasar modal telah melampaui 28 juta investor, sedangkan investor saham mencapai 9,8 juta investor. Dari sisi emiten, sekitar 80% perusahaan tercatat membukukan laba pada kuartal I-2026.
Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan kondisi pasar saat ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Di tengah dinamika pasar global yang penuh tantangan, fondasi pasar modal Indonesia tetap kuat. Likuiditas pasar terjaga, partisipasi investor domestik terus meningkat, dan mayoritas perusahaan tercatat tetap menunjukkan kinerja yang positif. Karena itu, sinergi antara regulator, SRO, pelaku industri, dan investor menjadi kunci untuk menjaga stabilitas sekaligus memperkuat daya saing pasar modal Indonesia ke depan,” kata Jeffrey.
Direktur KPEI, Antonius Herman Azwar, menyampaikan konektivitas infrastruktur pasar modal dengan lembaga keuangan domestik maupun global berperan penting dalam mendorong pendalaman pasar dan peningkatan aktivitas transaksi.
“KPEI melalui perannya sebagai Central Counterparty (CCP), memastikan pengelolaan risiko telah sesuai dengan standar internasional dan pengelolaan collateral dilakukan secara terintegrasi sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kepastian penyelesaian transaksi dalam rangka menjaga kepercayaan investor. KPEI juga melakukan berbagai pengembangan bisnis untuk menyediakan produk dan layanan penunjang yang dapat diintegrasikan dengan pasar global,” ujar Antonius.
Direktur Utama KSEI, Samsul Hidayat, mengatakan kekuatan investor domestik menjadi salah satu faktor utama yang menjaga resiliensi pasar modal Indonesia.
“Hingga 12 Juni 2026, jumlah investor yang tercatat di KSEI telah mencapai 28,3 juta, dengan kepemilikan aset yang didominasi investor lokal. KSEI berkomitmen untuk senantiasa memperkuat transparansi dan kualitas data kepemilikan saham agar lebih granular dan andal, sebagai bagian dari dukungan untuk Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang dijalankan bersama OJK dan SRO,” kata Samsul.
Sementara itu, forum “Capital Market Insight: Pengaturan Buyback dan Market Update” dibuka oleh Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian Sihar Manullang.
Dalam kesempatan tersebut, BEI menegaskan pentingnya kebijakan pembelian kembali saham atau buyback sebagai salah satu alternatif strategi korporasi saat menghadapi dinamika pasar.
“Kebijakan buyback merupakan salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan perusahaan untuk memperkuat kepercayaan investor dan mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham. Melalui forum ini, kami berharap perusahaan tercatat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi kebijakan tersebut sekaligus mendapatkan gambaran menyeluruh mengenai kondisi dan prospek pasar modal Indonesia,” ujar Kristian.
Melalui dua forum tersebut, OJK bersama BEI, KPEI, dan KSEI menegaskan komitmen untuk memperkuat komunikasi dengan pelaku pasar, meningkatkan transparansi, mempercepat reformasi pasar modal, serta menjaga stabilitas dan resiliensi pasar modal Indonesia sebagai salah satu pilar pembiayaan pembangunan nasional.

