spot_img

Hasil RUPS BPTR: Dari Cari Pinjaman Bank, Ganti Direktur, hingga Absen Dividen

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Batavia Prosperindo Trans Tbk. (BPTR) memutuskan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham dari laba bersih tahun buku 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang berlangsung pada 15 Juni 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 3.186.226.973 saham. Jumlah ini setara dengan 90,16% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah.

Dalam risalah rapat, manajemen menjelaskan penggunaan laba bersih tahun buku 2025. Perseroan menyisihkan Rp400 juta untuk dana cadangan.

“Sisanya dimasukkan dan dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan,” tulis manajemen BPST dalam laporan hasil RUPS, Kamis (18/06/2026).

Selain urusan dividen, RUPST menyetujui laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025. Para pemegang saham juga memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris.

Terkait auditor, rapat memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik. Auditor ini nantinya akan mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026.

Mengenai gaji dan tunjangan, pemegang saham sepakat menetapkan remunerasi Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026. Besarannya sama dengan tahun 2025. Jika ada kenaikan, jumlahnya tidak boleh melebihi 100% dari tahun sebelumnya.

Rapat juga menyetujui perubahan susunan pengurus. Perseroan menerima pengunduran diri Rima Rupita dari jabatan Direktur Independen. Sebagai gantinya, pemegang saham mengangkat Kamal menjadi Direktur Perseroan.

Kamal akan menjabat hingga penutupan RUPST tahun 2028. Berikut adalah susunan terbaru pengurus BPTR:

Direksi:

  • Direktur Utama: Paulus Handigdo

  • Direktur: Kamal

Dewan Komisaris:

  • Presiden Komisaris: Williem Tanjung Oscar

  • Komisaris: Cecilia Beatrix Pangemanan

Paulus Handigdo menjelaskan bahwa susunan ini mulai berlaku efektif sejak rapat ditutup. Paulus juga mendapat kuasa untuk menuangkan keputusan tersebut ke dalam akta notaris.

Selain RUPST, BPTR juga menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Agenda tunggalnya adalah persetujuan penjaminan aset perusahaan.

Pemegang saham setuju untuk menjaminkan lebih dari 1/2 atau 50% bagian harta kekayaan Perseroan. Langkah ini dilakukan agar BPTR bisa memperoleh fasilitas pinjaman dari bank atau lembaga keuangan lainnya.

Total nilai transaksi dana cadangan yang disisihkan mencapai Rp400 juta. Dana ini menjadi bagian penting untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan di masa mendatang

- Advertisement -

Artikel Terkait

IHSG Turun Lagi 0,78% ke 6.172,340 Dipicu Saham Sektor Infrastruktur dan Keuangan

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Dibuka melemah di 6.191,891 Indeks Harga Saham Gabungan...

Tender Offer MAPI Dimulai, Pacific Universal Tawarkan Harga Beli Rp1.550 per Saham

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) - Pacific Universal Investments Pte. Ltd. memulai...

Investor Tembus 28,3 Juta, Ini Strategi OJK & SRO Jaga Resiliensi Pasar Modal

STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory...
spot_img

Populer 7 Hari

Berita Terbaru