STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) mencatat porsi kepemilikan saham publik atau free float sebesar 45,32% hingga akhir April 2026. Angka tersebut jauh melampaui ketentuan minimal 15% yang ditetapkan Bursa Efek Indonesia (BEI) bagi emiten di Papan Utama.
Berdasarkan laporan bulanan registrasi pemegang efek yang disampaikan perseroan, jumlah saham free float mencapai 64,25 miliar lembar. Meski tetap tinggi, porsi tersebut turun dibanding posisi Maret 2026 sebesar 47,22% atau setara 66,94 miliar lembar saham.
Direktur dan Corporate Secretary BRMS, Muhammad Sulthon, mengatakan laporan tersebut merupakan kewajiban rutin perusahaan.
“Perseroan menyampaikan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek yang berakhir pada akhir bulan April 2026,” tulis Muhammad Sulthon dalam dokumen resmi yang dirilis pada 11 Mei 2026.
Hingga periode tersebut, total saham yang tercatat di Bursa mencapai 141,78 miliar lembar. Daftar pemegang saham dengan kepemilikan di atas 5% dipimpin Emirates Tarian Global dengan kepemilikan 35,59 miliar lembar saham atau setara 25,1%.
Pemegang saham besar lainnya adalah GlasTrust (Singapore) sebanyak 10,78 miliar lembar saham atau 7,6%. Kemudian Sugiman Halim menggenggam 10,56 miliar lembar saham atau 7,45%, serta PT CGS International sebanyak 7,43 miliar lembar saham atau 5,2%.
Sementara itu, pemilik manfaat akhir atau Ultimate Beneficial Owner (UBO) BRMS tercatat atas nama Nirwan Dermawan Bakrie. Nirwan mengendalikan 20,09% saham BRMS secara tidak langsung melalui PT Bumi Resources Tbk.
Dari sisi jumlah investor, pemegang saham yang memiliki Single Investor Identification (SID) tercatat sebanyak 110.078 akun. Jumlah tersebut turun 1.454 akun dibanding bulan sebelumnya sebanyak 111.532 akun.
Meski menurun, jumlah SID BRMS masih jauh di atas ketentuan minimal 300 SID yang ditetapkan BEI.
Secara keseluruhan, BRMS masih memenuhi seluruh persyaratan untuk tetap tercatat di Papan Utama. Selain free float mencapai 45,32%, jumlah saham publik perseroan juga jauh melampaui batas minimal 50 juta lembar saham.
Dalam penyusunan laporan tersebut, BRMS menunjuk PT Ficomindo Buana Registrar sebagai Biro Administrasi Efek (BAE).
Direksi BRMS menegaskan bertanggung jawab penuh atas kebenaran seluruh informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut.
“Semua informasi dalam LBRE telah dimuat secara lengkap dan benar, tidak mengandung informasi atau fakta material yang tidak benar,” pungkas Muhammad Sulthon.
