STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, menanggapi rencana FTSE Russell menghapus saham kategori High Shareholding Concentration (HSC). Ia menegaskan langkah penyedia indeks global tersebut sudah diantisipasi oleh otoritas bursa.
Jeffrey menjelaskan setiap penyedia indeks global memiliki metodologi tersendiri. Kebijakan ini serupa dengan langkah yang telah dilakukan di yurisdiksi lain, seperti pasar modal Hong Kong.
“Itu adalah konsekuensi jangka pendek yang memang harus diterima,” ujar Jeffrey di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, penghapusan saham HSC merupakan upaya kolektif untuk memperbaiki kualitas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang. Kejelasan sikap dari FTSE dan MSCI dinilai mampu mengurangi ketidakpastian yang selama ini ditunggu para pelaku pasar.
Mengenai potensi keluarnya dana asing sebesar Rp20 triliun akibat kebijakan ini, Jeffrey tetap optimistis. Ia memprediksi aliran modal masuk justru akan meningkat seiring membaiknya transparansi dan tata kelola pasar.
“Partisipasi dari investor asing justru akan jauh lebih tinggi dari sebelum-sebelumnya,” ucapnya.
Berdasarkan pengumuman resmi, FTSE Russell akan melakukan penyesuaian saham kategori HSC pada tinjauan indeks Juni 2026. Langkah ini diambil guna menjaga integritas serta replikabilitas indeks bagi para investor pasif.
Penghapusan saham terdampak akan berlaku efektif mulai pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026. Dalam tinjauan tersebut, FTSE Russell akan menghapus saham terkait dengan memberikan valuasi nol.
Pedoman pembatasan saham beredar (free float) milik FTSE Russell mengatur penghapusan saham jika otoritas regulator memberikan peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi. Hal ini menandakan saham tersebut hanya dikuasai oleh segelintir pemegang saham saja.
Sebelumnya, MSCI telah lebih dulu mendepak saham Indonesia dari kategorinya karena faktor HSC. Dua emiten yang telah dikeluarkan dari indeks MSCI adalah PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Saat ini, saham BREN dan DSSA masih tercatat sebagai konstituen dalam indeks FTSE Russell. Kondisi pasar keuangan sendiri tengah berada dalam tekanan, ditandai dengan melemahnya IHSG dan nilai tukar Rupiah.
