STOCKWATCH.ID (JAKARTA) – Manajemen PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD) berencana menjual aset tetap berupa tanah, bangunan, dan sarana pelengkap kepada PT Mulia Boga Raya Tbk (MBR) senilai Rp21 miliar. Hal itu terungkap dalam keterbukaan informasi ke BEI, Selasa (30/6/2026).
Penilai independen menyimpulkan rencana transaksi afiliasi tersebut tergolong wajar dan bukan merupakan transaksi material. Dinilai aset tersebut dapat dimanfaatkan lebih efektif oleh MBR, perusahaan afiliasi yang memiliki kebutuhan operasional lebih sesuai dengan karakteristik aset tersebut.
Menurut manajemen GOOD, objek transaksi berupa tanah, bangunan, dan sarana pelengkap dengan nilai transaksi sebesar Rp21 miliar. Nilai itu hanya setara 0,48% dari total ekuitas GOOD per 31 Desember 2025 yang mencapai Rp4,36 triliun.
Manajemen GOOD menyampaikan, nilai transaksinya masih di bawah ambang batas 20% dari ekuitas sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020. Karena itu, transaksi tersebut tidak dikategorikan sebagai transaksi material.
Meski merupakan transaksi afiliasi sesuai ketentuan POJK Nomor 42/2020, penilai independen menyebut transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan.
Penilai juga mencatat harga transaksi sebesar Rp21 miliar berada di atas nilai pasar aset yang mencapai Rp20,153 miliar. Selisihnya sebesar 4,20%, masih berada di bawah batas deviasi 7,5% yang diperbolehkan berdasarkan POJK Nomor 35/POJK.04/2020.
Transaksi ini akan memberikan tambahan kas kepada GOOD. Dana hasil penjualan aset tersebut akan dimanfaatkan untuk investasi dan/atau modal kerja sesuai strategi bisnis GOOD.

