STOCKWATCH.ID (JAKARTA)- Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Digital Mediatama Maxima Tbk (DMMX) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan saham, Senin (06/5/2024).
BEI menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham DMMX di seluruh pasar sejak perdagangan sesi pertama, pada 22 April 2024. Perdagangan saham DMMX disuspensi karena terjadi penurunan harga kumulatif yang signifikan.
BEI tak menyebutkan berapa nilai ‛penurunan harga kumulatif yang signifikan saham DMMX hingga memerlukan suspensi. Namun, BEI mengungkapkan, suspensi saham DMMX sebagai salah satu bentuk perlindungan bagi investor.
BEI pun mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan. (konrad)